OTT Pejabat Imigrasi Jakbar Diduga Terkait Suap Pengurusan Izin Tinggal WNA
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan belasan orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar) sejak Selasa hingga Rabu (2-3 Juni 2026). Salah satu pihak yang terjaring OTT KPK yakni, pejabat Kantor Imigrasi (Kanim) Jakbar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, peristiwa giat tangkap tangan di Jakbar tersebut diduga berkaitan dengan suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Diduga, ada oknum pejabat Kanim Jakbar yang menerima suap untuk pengurusan izin tinggal warga asing.
“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,” beber Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
“Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut,” sambungnya.
Sejauh ini, KPK telah mengamankan belasan orang dalam OTT di Jakbar. KPK saat ini bergerak ke daerah Bali dan Jawa Barat untuk pengembangan OTT pejabat Kanim Jakbar.
“Dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari kendaraan hingga uang tunai dan logam mulia. Selain itu, ada belasan orang yang juga turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujarnya.
Reporter: Satrio

Tinggalkan Balasan