DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali bergerak taktis memberikan klarifikasi menyeluruh terkait pemberitaan dan potongan video viral di media sosial mengenai pelantikan Pengurus DPW Ormas Masyarakat Madura Asli Nusantara (Madas Nusantara) Provinsi Bali di Gedung PWI Bali, Minggu (17/5) lalu.

Langkah ini diambil demi meluruskan opini publik (framing) yang keliru di ruang siber, sekaligus membedah status legalitas formal organisasi tersebut agar masyarakat mendapatkan informasi yang jernih, utuh, dan objektif.

Luruskan Framing: Wagub Giri Prasta Tidak Hadir Fisik
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Adhi Tiana Putra, menegaskan ada salah tafsir digital yang masif mengenai kehadiran pejabat daerah dalam acara tersebut.

“Kami tegaskan bahwa pada saat acara berlangsung, Bapak Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, tidak hadir secara fisik di lokasi. Saya hadir mewakili unsur pemerintah berdasarkan undangan resmi untuk membacakan teks sambutan tertulis dari Bapak Wakil Gubernur atas penugasan langsung dari Bapak Kaban (Kepala Badan Kesbangpol Bali),” tegas Gede Adhi Tiana Putra, Minggu (31/5/2026).

Baca juga :  LSM Pasang Plang di Objek Sengketa, Kesbangpol Bali: Ini Arogansi

Pihak Kesbangpol meminta dengan tegas kepada para penggiat media sosial dan netizen untuk berhenti menggiring opini (framing) yang tidak sesuai dengan fakta riil di lapangan.

Telah Lolos Verifikasi Administrasi dan Faktual Berlapis
Menjawab keraguan publik mengenai legalitas organisasi, Gede Adhi Tiana Putra memaparkan bahwa DPW Madas Nusantara Provinsi Bali telah mengikuti seluruh instrumen hukum dan mekanisme penataan ormas secara ketat di daerah.

Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar telah turun langsung melakukan kroscek berlapis sehingga DPW Madas Nusantara Provinsi Bali tercatat di Kesbangpol Kota Denpasar dan Provinsi Bali.

Mengingat sekretariat domisili fisik Madas Nusantara berada di wilayah ibu kota, Kesbangpol Kota Denpasar juga telah melakukan verifikasi lapangan dan resmi mengeluarkan Surat Tanda Melapor Ormas tingkat kota.

Beda dengan Surabaya, Madas Nusantara di Bali Bersifat Terbuka
Lebih lanjut, Kesbangpol Bali meluruskan persepsi publik dengan memberikan edukasi sosiologis terkait tipologi organisasi ini. Perlu diketahui oleh masyarakat luas bahwa secara nasional terdapat 3 faksi organisasi MADAS yang berbeda dan independen, yaitu Madas Nusantara, Madas Serumpun, dan Madas Sedarah.

Baca juga :  Pengamat Buka Komentar soal Rencana Kesbangpol Naikan Anggaran Banpol Tahun Depan

“Masyarakat harus jeli melihat esensi organisasi. Kasus hukum atau gesekan yang sempat terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu merupakan ulah oknum dari faksi yang berbeda. Sedangkan yang ada di Bali saat ini adalah Madas Nusantara,” urai Adhi Tiana Putra.

Keunggulan dari Madas Nusantara di Bali ini terletak pada asas keanggotaannya yang mengusung nilai pluralisme nasional.

“Keanggotaan Madas Nusantara di Bali ini bersifat terbuka. Jadi tidak sebatas untuk warga suku Madura saja, melainkan memperbolehkan etnis lainnya untuk bergabung. Ini adalah wujud nyata dari spirit persatuan Nusantara,” imbuhnya.

Kesbangpol Layangkan Teguran Keras Kepada Ketua DPW
Kendati legalitasnya sah dan asasnya terbuka, Kesbangpol Bali bertindak tegas sebagai pembina ormas di daerah. Menyikapi dinamika komunikasi publik dan narasi klarifikasi sepihak di media yang sempat menggelinding liar dari internal ormas, pemerintah langsung mengambil tindakan disiplin organisasi.

“Terkait dinamika klarifikasi yang diberitakan oleh Ketua DPW Madas Nusantara Bali, Abdullah Majid, kami dari pihak Kesbangpol sudah memanggil dan memberikan peringatan serta teguran keras secara langsung kepada ketua yang bersangkutan agar menjaga kondusivitas,” ungkapnya lugas.

Baca juga :  Dukung Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih, Kesbangpol Bali Bagi 7000 Bendera di Perempatan Sanur

Substansi Sambutan Wagub: Bumikan Nilai Sad Kerthi
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh paguyuban nusantara yang hidup berdampingan di Pulau Dewata. Dalam naskah sambutan tertulis yang dibacakan saat pelantikan, Wagub Giri Prasta menitipkan pesan ideologis agar ormas ini mengontekstualisasikan pilar Sad Kerthi guna menyukseskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali:

  1. Atma Kerthi (Penyucian Jiwa/Karakter): Anggota wajib menjadi duta budaya yang santun, jujur, serta wajib menghormati adat, dresta, dan tradisi lokal Bali (di mana bumi dipijak, di sana langit dijunjung).
  2. Jana Kerthi (Penguatan Manusia): Ormas harus mengayomi hak warga secara positif, menjadi penyambung lidah yang adil, serta taat pada hukum legal yang berlaku.
  3. Jagat Kerthi (Keharmonisan Sosial): Berkomitmen penuh merawat harmoni sosial antara komunitas pendatang dan krama adat Bali demi suburnya rasa persaudaraan lintas suku.

Kesbangpol mengimbau agar masyarakat Bali tetap tenang, menjaga solidaritas, dan tidak mudah terprovokasi oleh potongan video atau berita di media sosial yang sengaja dipotong untuk memicu polarisasi.