DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Politisi PDI Perjuangan Putu Diah Pradnya Maharani belakangan tengah disibukan dengan agenda turun ke bawah menyerap aspirasi masyarakat. Sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, dia berkewajiban menjalankan reses, yaitu masa untuk mendengar, menampung, dan menindaklanjuti berbagai persoalan masyarakat.

Mencalonkan diri di usia muda, yakni 22 tahun, dengan status sebagai perempuan bukan perkara mudah bagi Gek Diah sapaan akrabnya. Terlebih, dia berhadapan dengan realitas sosial yang masih kental dengan budaya patriarki yang memandang arena politik adalah dunia bagi laki-laki.

Meski demikian, perempuan asal Gianyar yang juga merupakan Anak Bupati I Made Agus Mahayastra tersebut berhasil membuktikan diri. Pada Pemilu 2024 lalu, dia sukses meraih 133.868 suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gianyar dan melenggang ke DPRD Bali.

Saat ini, Gek Diah duduk di Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan, kesejahteraan sosial, dan kebudayaan, sekaligus dipercaya menjadi Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Ia menjadi satu dari 11 perempuan yang berhasil menduduki kursi legislatif di DPRD Bali. Sepuluh legislator perempuan lainnya yakni Ni Kadek Darmini, Ni Luh Yuniati, Ni Wayan Sari Galung, Ni Made Usmantari, Anak Agung Paramitha Dewi, Ni Putu Yuli Artani, IGA Mas Sumantri, Grace Anastasia Surya Wijaya, Ni Made Sumiati, dan Komang Dyah Setuti.

Meski belum ada legislator perempuan yang menduduki posisi strategis seperti Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, maupun Ketua Komisi, kehadiran srikandi ini memberi warna tersendiri dalam dinamika politik di DPRD Bali.

Di tengah situasi tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang menyatakan partai politik dapat didiskualifikasi dalam pemilihan DPR/DPRD apabila tidak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar bakal calon legislatif.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 yang mengabulkan sebagian uji materi Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Bagi Gek Diah, putusan tersebut menjadi angin segar bagi politisi perempuan. Menurutnya, keputusan MK dapat menjadi momentum penting untuk mendorong partai politik lebih serius melakukan kaderisasi perempuan, bukan sekadar memenuhi syarat administrasi pencalonan.

Ditemui di Kantor DPD PDI Perjuangan Bali, Renon, Denpasar, Sabtu (30/5/2026), Gek Diah membagikan pandangannya terkait putusan MK tersebut kepada diksimerdeka.com dan mcwnews.com. Berikut wawancara bersama Gek Diah.

Bagaimana tanggapan Anda terhadap putusan MK yang akan menggugurkan Parpol jika tidak memenuhi ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Anggota Legislatif?

Saya menyambut baik putusan tersebut. Sebelumnya memang sudah ada imbauan terkait keterwakilan perempuan, tetapi sifatnya lebih sebagai syarat administratif dari KPU. Sekarang sudah ada putusan resmi dari MK yang kedudukannya lebih kuat dan mengikat, bahkan disertai sanksi yang memberikan efek jera bagi partai politik yang tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan.

Menurut saya, ini menjadi angin segar bagi perempuan, terutama generasi muda yang ingin terjun ke dunia politik. Putusan ini menunjukkan bahwa perempuan memang dibutuhkan dalam politik, bukan sekadar pelengkap untuk memenuhi syarat administratif.

Apakah keputusan ini dapat mendorong keterwakilan perempuan jadi 30 persen atau bahkan lebih di DPR atau DPRD?

Perlu dipahami bahwa putusan ini baru menyangkut aspek administratif pencalonan. Soal keterpilihan adalah persoalan yang berbeda karena itu merupakan kontestasi langsung antarcalon legislatif.

Meski pintu sudah dibuka selebar-lebarnya bagi perempuan untuk maju, keterpilihan tetap sangat bergantung pada partai politik. Apakah partai memberikan kesempatan yang sama kepada kader perempuan? Apakah mereka mendapatkan kaderisasi, pendidikan politik, dan dukungan yang setara dengan kader laki-laki?

Saat ini persoalannya bukan lagi regulasi, karena aturan sudah jelas. Beban berikutnya ada pada partai politik. Mereka harus benar-benar mendukung kader perempuannya.

Di PDI Perjuangan misalnya, kami memiliki sistem kaderisasi yang terstruktur melalui sekolah partai. Di sana kader diajarkan bagaimana memperjuangkan aspirasi rakyat, melakukan komunikasi politik, hingga menghadapi media. Banyak kader perempuan yang terlibat aktif dalam proses tersebut.

Selain pendidikan politik, bentuk dukungan apa lagi yang diperlukan agar perempuan bisa berkembang dalam politik?

Sebetulnya yang penting adalah menciptakan sistem yang kondusif atau setara agar perempuan maupun laki-laki bisa berkembang dan berkompetisi secara sehat.

Di PDI Perjuangan kami bangga memiliki ketua umum perempuan yaitu Ibu Megawati Soekarno Putri. Sejak awal kader dibina secara ideologis, bahkan sejak di sayap partai. Kader tidak hanya dipersiapkan untuk mengejar elektabilitas, tetapi juga dibekali ideologi dan pemahaman sejarah perjuangan bangsa.

Selain itu, kader muda dibimbing oleh para senior. Saya melihat budaya saling membimbing ini sangat penting. Tidak ada rasa tersaingi antara kader senior dan kader muda. Justru kaderisasi berjalan agar generasi berikutnya siap melanjutkan perjuangan partai.

Apakah ada perlakuan khusus bagi perempuan dalam sistem kaderisasi maupun penentuan posisi strategis di PDI Perjuangan?

Saya tidak menyebutnya sebagai perlakuan khusus, melainkan penempatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas.

Dalam struktur partai, misalnya bidang perempuan dan anak memang idealnya dipimpin perempuan karena perempuan lebih memahami persoalan perempuan secara langsung. Demikian juga beberapa bidang lain yang membutuhkan sensitivitas dan empati tinggi.

Namun bukan berarti posisi yang selama ini dianggap identik dengan laki-laki tidak bisa ditempati perempuan. Jika ada perempuan yang kompeten dan memiliki kapasitas, tentu bisa ditempatkan di posisi strategis tersebut.

Dalam pencalonan legislatif juga demikian. Penentuan nomor urut dilakukan secara objektif berdasarkan peluang dan kapasitas. Jika kader perempuan memiliki potensi besar dan dukungan kuat, tentu bisa mendapatkan nomor urut strategis.

Yang paling penting adalah partai membuka jalan melalui kaderisasi yang baik. Setelah itu perempuan sendiri harus berani melangkah dan mengambil kesempatan tersebut.

Salah satu kendala yang sering dihadapi perempuan adalah faktor finansial. Bagaimana pandangan Anda?

Kalau berbicara perempuan di Bali, tantangannya tidak hanya soal finansial, tetapi juga waktu.

Perempuan di Bali memiliki banyak peran sekaligus seeprti ibu rumah tangga, pekerja, dan juga memiliki tanggung jawab adat. Menyeimbangkan semua peran tersebut dengan aktivitas politik tentu bukan hal mudah.

Terkait finansial, memang biaya politik di Indonesia masih relatif tinggi, apalagi bagi anak muda. Ini menjadi tantangan nyata. Namun di PDI Perjuangan kami menjunjung tinggi semangat gotong royong.

Saya melihat sendiri di Gianyar banyak kader perempuan yang awalnya ragu untuk maju karena merasa tidak punya waktu maupun biaya. Namun mereka mendapat pendampingan dari kader senior. Mereka dibimbing, dibantu, dan saling mendukung sehingga akhirnya banyak yang berhasil terpilih.

Peran pimpinan partai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat. Saya pribadi menentang rivalitas yang tidak sehat antarkader dalam satu partai maupun satu daerah pemilihan.

Apakah putusan MK ini akan mendorong partai lebih serius melakukan kaderisasi perempuan?

Saya pribadi lebih tertarik pada kualitas dari pada kuantitas.Jika fokusnya hanya mengejar angka 30 persen, maka yang terjadi perempuan hanya menjadi pelengkap administrasi. Padahal yang dibutuhkan adalah kader perempuan yang benar-benar memiliki kapasitas dan misi perjuangan.

Karena itu kualitas harus menjadi prioritas. Setiap kader perempuan harus memiliki gagasan dan ideologi yang jelas. Menurut saya, ideologi inilah yang membedakan politisi yang sekadar mengejar elektabilitas dengan politisi yang benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat.

Apakah suara perempuan di DPRD Provinsi Bali saat ini sudah didengar?

Di DPRD, baik laki-laki maupun perempuan diberikan ruang yang sama untuk berbicara dan menyampaikan pandangan. Saya sendiri berada di Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kebudayaan, dan sosial. Bidang-bidang tersebut sangat dekat dengan isu perempuan dan anak.

Ketika saya mengangkat isu terkait perempuan dan anak, saya melihat respons dan empati masyarakat sangat besar. Ini menunjukkan pentingnya keterwakilan perempuan.

Ada banyak persoalan yang hanya bisa benar-benar dipahami dan diperjuangkan oleh perempuan. Karena itu kehadiran perempuan dalam lembaga legislatif menjadi sangat penting.

Namun representasi perempuan di alat kelengkapan dewan masih minim. Bagaimana tanggapan Anda?

Memang jika melihat alat kelengkapan dewan, sebagian besar posisi pimpinan masih diisi laki-laki. Namun hal itu kembali pada kebijakan masing-masing partai.

Saya tidak ingin terlalu banyak berkomentar tentang partai lain. Namun di PDI Perjuangan perempuan juga ditempatkan pada posisi-posisi strategis. Saya sendiri menjadi bendahara fraksi.

Menurut saya, dari struktur partai kita bisa melihat sejauh mana komitmen terhadap keterlibatan perempuan. Faktanya, belum semua partai benar-benar inklusif dan terbuka terhadap kepemimpinan perempuan.

Karena itu, meskipun putusan MK sudah membuka pintu selebar-lebarnya, kini tanggung jawab berada di tangan partai politik. Apakah mereka sungguh-sungguh mendukung perempuan atau tidak.

Saya berharap semakin banyak partai menyadari bahwa ketika perempuan diberi kesempatan, mereka mampu menunjukkan kapasitas dan menghadirkan perubahan yang nyata.

Reporter: Agus Pebriana