DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana, Prof. I Ketut Suamba, menilai usulan pemberian insentif bagi petani di Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebesar tiga kali hasil panen masih bisa dipahami secara ekonomi. Namun, kebijakan tersebut dinilai berpotensi membebani APBD.

“Memang agak ekstrem, tetapi kalau memakai pendekatan opportunity cost, mungkin masih masuk akal,” kata Suamba saat dimintai tanggapan terkait wacana tersebut.

Menurut dia, pendekatan opportunity cost menghitung potensi nilai ekonomi yang hilang ketika lahan pertanian tidak dialihfungsikan menjadi sektor lain yang lebih menguntungkan, seperti pariwisata.

“Kalau lahan dipergunakan untuk aktivitas pariwisata, misalnya restoran atau usaha lain, memang hasil ekonominya jauh lebih tinggi,” ujarnya.

Meski demikian, Suamba menilai tidak semua lahan yang masuk kategori LSD memiliki potensi ekonomi besar apabila dikonversi menjadi kawasan pariwisata atau usaha komersial lainnya. Karena itu, pemberian kompensasi secara seragam dinilai problematis.

Baca juga :  Harga Beras Melambung, Kresna Budi: Tingkatkan Insentif bagi Petani !

Ia menyebut kebijakan tersebut menjadi dilematis apabila diterapkan untuk seluruh lahan LSD di Bali. “Bayangkan kalau ratusan hektare LSD harus dikompensasi sebesar itu, tentu akan sangat berat bagi pemerintah,” katanya.

Suamba mengatakan skema perlindungan lahan pertanian sebelumnya lebih banyak diarahkan pada pemberian subsidi input pertanian, bantuan usaha tani, hingga menjaga stabilitas harga hasil panen.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya fokus pada skema insentif berbasis harga hasil pertanian melalui pendekatan floor price dan ceiling price. Floor price merupakan harga dasar yang tidak boleh turun di bawah batas tertentu, sedangkan ceiling price adalah harga tertinggi yang masih terjangkau konsumen.

Baca juga :  Harga Beras Melambung, Kresna Budi: Tingkatkan Insentif bagi Petani !

“Kalau saat panen raya harga jatuh di bawah harga wajar, di situlah pemerintah memberikan insentif,” ujar Suamba.

Ia mencontohkan harga gabah kering panen yang ideal berada di kisaran Rp 8 ribu per kilogram. Namun ketika panen raya membuat harga turun menjadi sekitar Rp 6 ribu, pemerintah dapat menutup selisih tersebut melalui insentif.

“Pada prinsipnya saya sepakat petani diberikan insentif, terutama untuk hasil atau output pertanian. Tetapi tetap harus dengan perhitungan yang rasional,” kata dia.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI I Gde Sumarjaya Linggih mengusulkan agar petani yang lahannya masuk kategori LSD mendapat kompensasi hingga tiga kali nilai hasil panen sebagai bentuk perlindungan terhadap lahan pertanian berkelanjutan.

“Misalnya kalau petani mendapatkan Rp10 juta dari hasil panen, ya kasih Rp30 juta supaya mereka tetap mempertahankan sawahnya,” ujar pria yang akrab disapa Demer itu.

Baca juga :  Harga Beras Melambung, Kresna Budi: Tingkatkan Insentif bagi Petani !

Menurut Ketua DPD Golkar Bali, petani yang mempertahankan lahan sawah sejatinya turut menjaga sektor pariwisata Bali karena bentang alam pertanian menjadi bagian dari daya tarik wisata Pulau Dewata. Karena itu, pemerintah dinilai perlu hadir memberi perlindungan ekonomi yang layak bagi petani.

Ia menilai kebijakan perlindungan lahan sawah tidak cukup hanya membebaskan pajak, melainkan juga harus disertai insentif nyata. Pasalnya, banyak petani berada dalam posisi sulit ketika harga tanah di sekitarnya melonjak akibat pembangunan vila dan kawasan pariwisata.

“Di sebelahnya vila-vila dibangun, harga tanah naik tinggi. Sementara petani diminta tetap mempertahankan sawahnya tanpa kompensasi yang memadai. Itu tidak adil,” katanya.

Reporter: Agus Pebriana