DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pembentukan Gerai Fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bali dinilai masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait lemahnya koordinasi stakeholder. Sebelumnya, dilaporkan sampai bulan Maret 2026, KDMP yang baru memiliki gerai fisik hanya 12 unit.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Wilayah Bali Nyoman Suwirta mengatakan pembangunan fisik KDMP membutuhkan kesiapan matang di lapangan agar dapat berjalan optimal.

Menurutnya, perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan koperasi patut diapresiasi, namun implementasi di daerah tidak bisa dilakukan secara instan.

“Di bawah ini harus disiapkan dengan baik. Tidak semudah itu langsung terwujud, karena pemahaman tentang koperasi di kalangan perbekel dan pengelola masih belum sama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perbedaan persepsi tersebut turut dipicu oleh polemik terkait pengelolaan dana desa yang dialokasikan untuk KDMP.

Sejumlah kepala desa, kata dia, masih mempertanyakan mekanisme penggunaan dana tersebut.

“Di satu sisi, pengurus koperasi merasa dana belum tersedia sehingga sulit bergerak. Sementara di desa, ada yang beranggapan dana sudah dipotong tetapi belum jelas penggunaannya. Ini yang menimbulkan kebingungan,” jelasnya.

Selain itu, Suwirta menilai belum adanya forum bersama antara pemerintah desa, pengelola KDMP, dan pihak terkait lainnya semakin memperlambat proses pembentukan koperasi tersebut.

“Seharusnya semua pihak duduk bersama. Kalau tidak, akan terus jadi polemik dan tidak jalan,” tegasnya.

Menurutnya, tantangan lain dalam pembentukan KDMP adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM), khususnya dalam memahami konsep ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

Ia menekankan pentingnya membangun karakter pengelola koperasi agar tetap berpegang pada prinsip kebersamaan dan tidak mudah tergoda untuk berjalan sendiri.

“Pengelola harus punya komitmen berbagi. Kalau tidak, koperasi sulit berkembang karena semangatnya adalah kebersamaan,” katanya.

Suwirta juga menyoroti pentingnya inventarisasi potensi desa sebagai dasar pengembangan KDMP. Ia menilai setiap desa memiliki karakteristik berbeda sehingga model usaha koperasi tidak bisa diseragamkan.

“Potensi desa itu beragam, ada pertanian, perikanan, hingga UMKM. Ini harus digarap sesuai kondisi masing-masing desa,” imbuhnya.

Untuk mengatasi berbagai kendala tersebut, Dekopin Bali menyatakan siap berperan aktif dalam memberikan pendampingan dan masukan, termasuk mendorong konsolidasi antar pihak.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan program pelatihan untuk memperkuat kapasitas dan karakter pengelola koperasi.

Adapun Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh mengatakan sejak Juli 2025 secara kelembagaan seluruh desa dan kelurahan di Bali telah membentuk KDMP.

“Kita sudah tidak bicara pembentukan lagi, Juli 2025 sudah tuntas (Kopdes) terbentuk secara kelembagaan dengan memiliki akta,” terangnya, Selasa (10/02/2026).

Hanya saja tambahnya, belum semua KDMP memiliki gerai fisik. Ia menjelaskan sampai saat ini baru 12 KMDP yang telah memiliki gerai fisik sesuai standar pusat.

Arya Dhyana tidak merinci lokasi spesifik KDMP tersebut, namun ia mengatakan koperasi itu tersebar di Kabupaten Buleleng, Badung, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem, Bangli, dan Klungkung.

Meski baru 12 KMDP yang memiliki bangunan fisik, ia mengatakan saat ini, masih ada sekitar 70 KDMP dalam proses pembangunan oleh PT. Agrinas.

“Sekarang sekitar 70 lokasi masih dalam proses pembangunan oleh PT. Agrinas,” terangnya.

Sementara itu, KDMP lainya, khususnya yang merupakan pengalihan dari koperasi yang sudah ada sebelumnya, pada umumnya telah memiliki gedung fisik sendiri.

Arya Dhyana mengungkapkan salah satu kendala pembangunan KDMP adalah kepemilikan lahan oleh desa atau kelurahan.

Reporter: Agus Pebriana