DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi terkait skandal permainan cukai rokok dan minuman keras (miras) di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). KPK membuka peluang menjerat para pejabat bea cukai yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat kita juga akan melakukan beberapa tindakan-tindakan penyidikan terkait yang masih hidup, Sprindik yang masih hidup yaitu penerima,” kata Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Dugaan pemalsuan cukai ini merupakan pengembangan perkara kasus suap importasi di DJBC. Dalam proses penyidikan suap importasi, KPK menemukan data dan informasi adanya dugaan pemalsuan cukai oleh oknum pejabat DJBC. Saat ini, dugaan pemalsuan cukai tersebut sedang didalami.

“Termasuk permainan cukai, ada beberapa palsu dan ada yang salah peruntukan. Artinya cukai yang mestinya itu untuk linting yang kretek dengan yang filter itu beda-beda. Nah itu sudah kita masuk radar di penyidikan, tapi tentunya tadi karena memang ini masih ritme penyidikan yang sedang berjalan,” beber Achmad.

Baca juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes

Dugaan pemalsuan cukai rokok dan miras tersebut sedang menjadi perhatian penyidik KPK. Bahkan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi dari para pengusaha rokok untuk mendalami dugaan skandal permainan cukai tersebut. KPK berjanji akan membongkar skandal tersebut dalam waktu dekat.

“Dalam waktu dekat juga kita akan kembangkan ke pihak-pihak pegawai BC yang lain. Jadi mohon bersabar dan kita tunggu sama-sama hasilnya,” pungkasnya.

Belakangan, sejumlah pengusaha rokok yang diduga terlibat kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah dipanggil penyidik KPK. Sejumlah nama pengusaha rokok yang muncul dalam pusaran suap di lingkungan Ditjen Bea Cukai yakni, H Khairul Umam atau yang karib disapa Haji Her; Benny Tan; Muhammad Suryo; Martinus Suparman; Liem Eng Hwie; hingga Rokhmawan.

Baca juga :  Uang Restitusi Berujung Borgol: KPK Tetapkan Kepala KPP Banjarmasin Tersangka Suap Pajak

Nama pengusaha rokok tersebut diduga tercantum dalam dokumen yang disita KPK saat menggeledah sejumlah lokasi, beberapa waktu lalu. Nama-nama pengusaha rokok tersebut tertulis dalam dokumen yang disusun oleh Kasi Intel DJBC, Orlando Hamonangan (ORL)

“Untuk yang Haji Her, kembali, jadi hasil penggeledahan yang kita temukan di proses penyidikan di kantor Ditjen Bea Cukai itu ada beberapa dokumen-dokumen Yang dibuat oleh Saudara ORL, si tersangka ini,” kata Achmad.

“Kemudian kita analisa-analisa. Disitulah ditemukan beberapa nama-nama Pengusaha rokok. Sehingga kemudian kita lakukan panggilan beberapa pengusaha rokok, termasuk tadi Martinus. Tadi disebutkan, Rokhmawan segala macam Pak Suryo ya. Suryo termasuk Haji Her,” sambungnya.

KPK sebelumnya menduga ada produsen rokok yang memberi suap ke pihak Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk mengakali cukai berasal dari wilayah Pulau Jawa. Temuan terungkap setelah Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat, 27 Februari.

Baca juga :  Istri dan Anak Lukas Enembe Diperiksa KPK

Penetapan ini merupakan pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari lalu. Saat itu, enam tersangka diumumkan, salah satunya Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024-2026, Rizal.

Kemudian turut ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC); Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC).

Kemudian, John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray (BR); Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR; dan Dedy Kurniawan selaku Manager Operasional PT BR.

Para pengusaha rokok ini diduga membeli pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar. Padahal, ada perbedaan tarif untuk hasil produk industri rumahan manual dan menggunakan mesin.

Reporter: Satrio