DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Pulau Dewata. Pembahasan proyek strategis ini dilakukan saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Dalam forum itu, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan kesiapan daerah untuk menjadi salah satu prioritas nasional dalam pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi.

Sejumlah kepala daerah dan pejabat mengikuti rapat pembahasan percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dipimpin Wayan Koster di Denpasar.

Menurut Koster, Bali sangat membutuhkan solusi sistemik terhadap persoalan sampah yang terus meningkat. Sebagai destinasi pariwisata dunia dengan aktivitas ekonomi dan wisata yang tinggi, volume sampah di Bali terus bertambah setiap tahun.

“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan,” ujar Koster.

Baca juga :  Gubernur Koster Dorong Sistem Pencegahan Narkoba Berbasis Adat
Perwakilan pemerintah pusat menyampaikan paparan dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Bali terkait rencana percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan di Bali.

Ia menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya mendukung pembangunan fasilitas PSEL tersebut. Karena itu, pemerintah daerah kini mendorong agar proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik ini segera masuk tahap pelaksanaan.

“Kami siap mendukung apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, sehingga percepatannya menjadi prioritas,” tegasnya.

Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL. Koordinasi juga dilakukan bersama Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.

Menurutnya, proyek PSEL yang masuk dalam batch pertama nasional, termasuk Bali, akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Tahap awal proyek akan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Baca juga :  Mudarta Dilantik sebagai Kadis Perhubungan, Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti

“Kami mohon dukungan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap hari,” ujarnya.

Pemerintah pusat menargetkan peluncuran proyek di empat lokasi pada 6 April mendatang. Setelah itu, pembangunan fisik atau groundbreaking proyek PSEL di Bali direncanakan dapat dimulai pada akhir Juni 2026.

Dalam masa transisi menuju operasional, pemerintah juga akan mengawal kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Langkah ini dilakukan agar sistem pengelolaan sampah modern dapat berjalan secara terintegrasi.

Sementara itu, perwakilan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan bahwa teknologi yang digunakan di PSEL Bali akan memenuhi standar emisi Eropa. Dengan standar tersebut, proses pembakaran sampah dipastikan tidak mencemari udara.