DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya penambahan 3.000 hingga 10.000 unit taksi listrik baru di Bali.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Made Mudarta, mengatakan Informasi tersebut dipastikan tidak benar. Ia menegaskan hingga saat ini jumlah kuota taksi di Bali tetap mengacu pada hasil kajian tahun 2015, yakni sebanyak 3.500 unit.

Baca juga :  Pemprov Gelar Upacara Ngrastiti Bhakti, Mohon Agar Pandemi Covid-19 Segera Berakhir

Ia memastikn pemerintah tidak pernah menerbitkan kuota tambahan di luar jumlah tersebut.

“Pemerintah Provinsi Bali tidak pernah menerbitkan
kuota taksi tambahan di luar jumlah yang ditetapkan berdasarkan hasil kajian tersebut,” terangnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah saat ini bukan menambah jumlah armada, melainkan mendorong peralihan jenis kendaraan menuju kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Kebijakan ini dilakukan melalui program elektrifikasi armada, yaitu mengganti taksi berbahan bakar fosil dengan kendaraan listrik secara bertahap sesuai usia kendaraan dan rencana bisnis perusahaan atau koperasi taksi.

Baca juga :  Pemprov Bali Kembali Temukan Pangkalan LPG Nakal, Sanksi Siap Menanti

Selain itu, Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Dinas Perhubungan Provinsi Bali Nomor: B.16.000/2162/AKT.JALAN/DISHUB tentang Penegasan Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Taksi, mendorong bahwa setiap peremajaan armada taksi yang beroperasi wajib menggunakan kendaraan listrik mulai 1 Januari 2026.

Made Mudarta menegaskan, apabila ada badan usaha baru yang ingin menjalankan usaha angkutan taksi, maka harus bekerja sama dengan perusahaan yang telah memiliki izin sesuai kuota resmi, sekaligus memberdayakan tenaga kerja lokal.

Baca juga :  Gubernur Koster Sambut Baik Gagasan Wakajati Bali Bersinergi dengan Pemprov Bali

“Pemerintah Provinsi Bali akan terus memastikan bahwa setiap penyelenggaraan angkutan taksi di Provinsi Bali berjalan secara tertib, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bali,” terangnya.

Editor: Agus Pebriana