DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Ratusan pohon mangrove di kawasan Pelindo Benoa, tepatnya di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara, Benoa, Denpasar Selatan, ditemukan mati secara tidak wajar. Jenis mangrove yang terdampak antara lain Sonneratia alba (prapat), Rhizophora apiculata (bakau), dan Avicennia marina (api-api).

Kondisi tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI Dapil Bali I, Nyoman Parta. Saat melintas sepulang dari Jakarta, ia mengaku terkejut melihat hamparan mangrove yang mengering di tepi perairan kawasan strategis tersebut.

Nyoman Parta kemudian menepi dan meninjau langsung dari laut bersama komunitas Mangrove Ranger serta kelompok nelayan Simbar Segara. Dari pengamatan awal, terlihat ratusan batang mangrove dalam kondisi kering dengan ranting rapuh, menandakan kematian telah berlangsung cukup lama.

Baca juga :  Pencemaran Solar di Kawasan Mangrove Benoa, KMHDI Bali Tuntut Investigasi dan Pemulihan

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, mangrove mulai menunjukkan gejala layu sekitar November 2025. Pada periode yang sama, disebutkan terdapat kegiatan pemeliharaan jalur pipa BBM dari Pelabuhan Benoa menuju Terminal Pertamina Pesanggaran.

Nyoman Parta menduga kematian mangrove tidak terjadi secara alami. Ia menyebut adanya kemungkinan rembesan bahan bakar akibat kebocoran pipa sebagai salah satu faktor yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Baca juga :  Nyoman Parta Ajak Masyarakat Tak Bakar Sampah Plastik

“Saya curiga ini bukan faktor alami. Perlu pembuktian ilmiah, tetapi ada informasi soal kebocoran pipa milik perusahaan di sekitar sini,” ujar Nyoman Parta dari lokasi peninjauan, Jumat (20/2/2026).

Jumlah mangrove yang mati diperkirakan mencapai 200 hingga 300 pohon. Secara visual, sebagian besar batang tampak mengering total, berbeda dengan pola kematian alami yang biasanya terjadi bertahap dan sporadis.

Ia meminta pengelola kawasan dan perusahaan yang beroperasi di sekitar Benoa, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), PT Jasa Marga, Pertamina, serta Indonesia Power, untuk melakukan pengecekan menyeluruh.

Selain itu, ia juga meminta aparat penegak hukum turun tangan guna memastikan penyebab pasti kematian mangrove. Permintaan tersebut ditujukan kepada Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali agar melakukan penyelidikan objektif.

Baca juga :  Tanpa Plastik, Acara Pernikahan Anak Nyoman Parta Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

“Ini tidak boleh dibiarkan. Mangrove punya fungsi penting menahan abrasi, menyerap karbon, dan menjaga ekosistem pesisir. Kalau ada unsur kelalaian atau pencemaran, harus ada pertanggungjawaban,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pengelola kawasan terkait dugaan tersebut. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat memastikan penyebab kematian mangrove serta langkah pemulihan lingkungan yang diperlukan.