DIKSIMERDEKA.COM, PALEMBANG – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap dua orang terkait dugaan penerimaan hadiah, janji, gratifikasi, dan suap pada proyek pengembangan jaringan irigasi di Kabupaten Muara Enim. Penangkapan dilakukan Rabu (18/2/2026) terhadap KT, oknum anggota DPRD Muara Enim, serta RA yang merupakan anak dari KT.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, menjelaskan kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar dari pengusaha atau rekanan proyek. Uang tersebut diduga terkait proses pencairan uang muka kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kecamatan Tanjung Agung, pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Baca juga :  Kejati Sumsel Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit PT BSS dan PT SAL

Selain penangkapan, penyidik juga menggeledah tiga lokasi berbeda di Kabupaten Muara Enim, yakni dua rumah milik KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Desa Muara Lawai serta satu rumah saksi lainnya di kawasan Jalan Pramuka, Muara Enim. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap 10 saksi, terungkap bahwa dana sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari proyek senilai Rp7 miliar itu diduga digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard warna putih dengan nomor polisi B 2451 KYR. Kendaraan tersebut kini telah disita sebagai barang bukti.

Baca juga :  Kejati Sumsel Tahan Lima Tersangka Kasus Kredit Bermasalah Bank Pemerintah

“Kami menyita satu unit mobil Alphard, dokumen, telepon genggam, serta sejumlah surat yang berkaitan dengan perkara ini. Semua barang bukti akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi hukum,” ujar Ketut Sumedana.

Ia menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak lain, termasuk unsur pemerintah daerah. “Siapa pun yang terlibat akan kami panggil dan periksa sesuai ketentuan hukum. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Baca juga :  Kejati Geledah Rumah Pelaku Gratifikasi Oknum PNS Inspektorat Sumsel

Kasus dugaan suap proyek irigasi Muara Enim ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pengelolaan anggaran infrastruktur yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Kejati Sumsel memastikan proses hukum berjalan objektif demi menjaga integritas tata kelola keuangan daerah.