DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Bali akan mendalami pembangunan Marina Internasional di kawasan Serangan yang dikerjakan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Proyek tersebut diduga menimbulkan dampak abrasi di wilayah pesisir.

Baca juga :  Pansus TRAP DPRD Bali Segera Sampaikan Rekomendasi untuk BTID

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dampak pembangunan Marina Internasional yang dinilai memicu abrasi di wilayah pesisir.

“Saya mendapatkan informasi langsung dari masyarakat setempat. Pembangunan Marina ini diduga menyebabkan abrasi,” kata Dewa Rai.

Baca juga :  DPRD Bali Pastikan Tidak Ada Siswa Titipan Dewan di PPDB 2024

Untuk itu, Pansus TRAP pun akan menelusuri dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut.

Menurutnya, setiap pembangunan di kawasan pesisir wajib mengantongi izin lingkungan sebelum pelaksanaan fisik dilakukan.

Di samping itu, dalam waktu dekat, Dewa Rai mengatakan Pansus TRAP akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil di kawasan Serangan

Baca juga :  Akses Pura Masuk SHGB di KEK Kura-Kura Jadi Sorotan Pansus TRAP

“Kami akan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Agus Pebriana