DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Bali akan mendalami pembangunan Marina Internasional di kawasan Serangan yang dikerjakan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Proyek tersebut diduga menimbulkan dampak abrasi di wilayah pesisir.

Baca juga :  Sepanjang 2025-2026, Pansus TRAP Terima 15 Laporan Pelanggaran Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dampak pembangunan Marina Internasional yang dinilai memicu abrasi di wilayah pesisir.

“Saya mendapatkan informasi langsung dari masyarakat setempat. Pembangunan Marina ini diduga menyebabkan abrasi,” kata Dewa Rai.

Baca juga :  10 Butir Aspirasi FOR HATI ke Pansus TRAP DPRD Bali

Untuk itu, Pansus TRAP pun akan menelusuri dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut.

Menurutnya, setiap pembangunan di kawasan pesisir wajib mengantongi izin lingkungan sebelum pelaksanaan fisik dilakukan.

Di samping itu, dalam waktu dekat, Dewa Rai mengatakan Pansus TRAP akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil di kawasan Serangan

Baca juga :  Dalami Tukar Guling Lahan PT BTID, Pansus TRAP akan Sidak di Jembrana

“Kami akan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Agus Pebriana