DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Bali akan mendalami pembangunan Marina Internasional di kawasan Serangan yang dikerjakan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Proyek tersebut diduga menimbulkan dampak abrasi di wilayah pesisir.

Baca juga :  DPRD Bali Minta Sekolah Swasta Berbenah, BMPS Soroti Daya Tampung Sekolah Negeri

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dampak pembangunan Marina Internasional yang dinilai memicu abrasi di wilayah pesisir.

“Saya mendapatkan informasi langsung dari masyarakat setempat. Pembangunan Marina ini diduga menyebabkan abrasi,” kata Dewa Rai.

Baca juga :  Perihal Pembangunan Terminal LNG, Ketua DPRD Bali Terima Aspirasi Warga

Untuk itu, Pansus TRAP pun akan menelusuri dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut.

Menurutnya, setiap pembangunan di kawasan pesisir wajib mengantongi izin lingkungan sebelum pelaksanaan fisik dilakukan.

Di samping itu, dalam waktu dekat, Dewa Rai mengatakan Pansus TRAP akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil di kawasan Serangan

Baca juga :  Diakui Dunia, Bali Tak Berpuas Diri: DPRD dan Pemerintah Komitmen Benahi Tantangan Pariwisata

“Kami akan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Agus Pebriana