DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset Daerah (TRAP) DPRD Bali akan mendalami pembangunan Marina Internasional di kawasan Serangan yang dikerjakan PT Bali Turtle Island Development (BTID).

Proyek tersebut diduga menimbulkan dampak abrasi di wilayah pesisir.

Baca juga :  Dewan Bali Harap Dana Pertanian Ditingkatkan Minimal 5 Persen

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dampak pembangunan Marina Internasional yang dinilai memicu abrasi di wilayah pesisir.

“Saya mendapatkan informasi langsung dari masyarakat setempat. Pembangunan Marina ini diduga menyebabkan abrasi,” kata Dewa Rai.

Baca juga :  Pansus TRAP Sidak Proyek Hotel Pantai Cemagi, Temukan Sejumlah Indikasi Pelanggaran

Untuk itu, Pansus TRAP pun akan menelusuri dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) proyek tersebut.

Menurutnya, setiap pembangunan di kawasan pesisir wajib mengantongi izin lingkungan sebelum pelaksanaan fisik dilakukan.

Di samping itu, dalam waktu dekat, Dewa Rai mengatakan Pansus TRAP akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil di kawasan Serangan

Baca juga :  DPRD Akan Mulai Bahas Raperda Angkutan Khusus Awal Juni 2025

“Kami akan segera turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan,” pungkasnya.

Reporter: Agus Pebriana