Kemiskinan masih menjadi persoalan utama di banyak daerah di Indonesia. Selama lima tahun
terakhir, Bali menghadapi tantangan sosial-ekonomi yang tidak kecil. Pandemi COVID-19 sempat menjerumuskan pulau ini ke jurang kontraksi ekonomi terdalam dalam sejarahnya. Sebelum pandemi,j umlah penduduk miskin tercatat sekitar 165 ribu jiwa, namun angka itu meningkat tajam pada 2020– 2021 sebelum kembali menurun menjadi 193,78 ribu jiwa pada Maret 2023, 184,43 ribu jiwa padaMaret 2024, dan 173,24 ribu jiwa atau 3,72% pada Maret 2025 (BPS Bali, Berita Resmi Statistik 2025). Meski menurun, ketimpangan masih terasa jelas antara wilayah pesisir pariwisata dan daerah pedesaan di utara serta timur Bali. Buleleng, Karangasem, dan Bangli menjadi tiga kabupaten dengan beban kemiskinan paling tinggi, sementara Badung dan Denpasar relatif lebih mapan berkat dominasi sektor jasa dan pariwisata.

Kemiskinan bukan sekadar soal pendapatan yang rendah, melainkan sebuah rantai sosial yang
mengikat lintas generasi. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga miskin cenderung memiliki akses terbatas terhadap gizi, kesehatan, dan pendidikan, yang pada gilirannya membatasi peluang mereka keluar dari kemiskinan di masa depan. Dalam kerangka kebijakan sosial nasional, pendidikan disebut sebagai instrumen utama untuk memutus rantai kemiskinan (Kemensos RI, Rencana Strategis 2020– 2024).

Baca juga :  Gubernur Koster Ajak Pecalang Jaga Keamanan Bali dari Aksi Demontrasi Anarkis

Sekolah dalam arti luas, menjadi simbol harapan bagi keluarga miskin; tempat anak-anak belajar, bermimpi, dan mengubah nasib. Namun di lapangan, akses pendidikan yang tidak merata, biaya tidak langsung yang tinggi (transportasi, seragam, alat tulis), serta kondisi sosial keluarga masih menjadi penghambat utama yang membuat anak-anak dari keluarga miskin kesulitan mempertahankan jenjang pendidikannya.

Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek, 2024)
menunjukkan masih terdapat anak-anak yang tidak melanjutkan sekolah. Di Bali tercatat 41 siswa putus sekolah di jenjang SD, sementara data lapangan yang dikompilasi dari laporan daerah dan media menyebutkan sekitar 1.898 lulusan SD tidak melanjutkan ke SMP serta sekitar 5.000 lulusan SMP tidak melanjutkan ke SMA/SMK (Antara News, 2023).

Kabupaten Buleleng bahkan mencatat lebih
dari 8.000 anak tidak sekolah (Anak Tidak Sekolah/ATS) pada proses verifikasi Disdikpora tahun 2024, sedangkan Klungkung melaporkan sekitar 966 anak tidak sekolah pada 2021. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kemiskinan dan putus sekolah adalah dua sisi dari mata uang yang sama saling memperkuat dalam lingkaran sosial yang sulit diputus tanpa intervensi bersama.

Program Sekolah Rakyat, yang digagas Kementerian Sosial Republik Indonesia, adalah langkah nyata negara untuk memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera bisa bersekolah gratis dan bermartabat. Sekolah ini tidak sekadar memberikan ruang belajar, tetapi juga menyediakan asrama, makan, seragam, buku, dan kebutuhan pokok siswa; semuanya ditanggung penuh oleh negara. Model sekolah ini dirancang sebagai bentuk pendidikan berkeadilan sosial yang menegaskan kembali bahwa pendidikan adalah hak, bukan beban. Program ini sejalan dengan arah kebijakan nasional pengentasan kemiskinan ekstrem 2024–2025 yang menempatkan pendidikan sebagai pintu keluar permanen dari kemiskinan antargenerasi. Di titik inilah, Sekolah Rakyat hadir bukan sekadar solusi pendidikan, tetapi strategi pembangunan manusia.

Baca juga :  Buah Manis “Leadership” Koster, Pusat Dukung Pembangunan Infrastruktur Prioritas Bali

Di Bali, satu lokasi sudah ditetapkan menjadi rintisan Sekolah Rakyat, yakni di Sentra Mahatmiya, Kabupaten Tabanan, yang akan memulai operasional jenjang SMP. Selain itu, terdapat dua usulan tambahan di Desa Tulamben (Karangasem) dan Desa Tiga (Bangli) yang sedang dalam tahap pengajuan dan peninjauan pusat. Langkah ini adalah awal baik yang harus diperluas dan dipercepat, karena satu lokasi saja belum cukup untuk memutus rantai kemiskinan yang masih membelenggu 173,24 ribu jiwa di Bali. Pemerintah daerah perlu menetapkan peta wilayah prioritas penerima Sekolah Rakyat berdasarkan data anak putus sekolah dan keluarga prasejahtera, sekaligus menyiapkan lahan serta dukungan APBD agar Bali memperoleh tambahan kuota rintisan baru dari Kementerian Sosial.

Baca juga :  Tindaklanjuti Laporan Warga, Satgas LPG 3 Kg Sidak Sejumlah Pangkalan di Denpasar

Pendidikan adalah hak rakyat yang harus dijamin oleh negara. Sekolah Rakyat sudah mulai
membuktikan hal itu. Sekarang tinggal bagaimana pemerintah daerah di Bali berani memperjuangkan perluasannya. Dengan memperluas Sekolah Rakyat, negara hadir kembali di ruang pendidikan, memutus mata rantai kemiskinan, dan membangun masa depan anak-anak Bali tanpa utang biaya sekolah. Pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam memperkuat inisiatif ini. Dukungan berupa
penyediaan lahan, integrasi data kemiskinan daerah, hingga kemitraan dengan dunia usaha bisa mempercepat replikasi Sekolah Rakyat di setiap kabupaten/kota di Bali.

Untuk itu, memperluas Sekolah Rakyat di Bali bukan semata urusan teknis, melainkan keputusan politik tentang keberpihakan. Di tengah mahalnya biaya pendidikan dan makin lebarnya jurang sosial, Sekolah Rakyat menawarkan jalan yang sederhana tetapi mendasar: pendidikan gratis, bermutu, dan berpihak pada rakyat. Di sanalah keadilan sosial menemukan bentuk paling nyatanya; ketika negara tidak sekadar memberi bantuan, tetapi menjamin masa depan setiap anak untuk belajar dan bermimpi tanpa batas.

Penulis: Jonathan Kevin/Aktivis Mahasiswa