DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Sebanyak 1.000 warga Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Senin (6/10/2025).

Penyerahan dilakukan di Balai Desa Karangharjo dengan suasana penuh antusias. Warga tampak bersyukur menerima dokumen resmi yang telah lama dinantikan.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Jember Muhammad Fawait, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, dan Kepala Kantor Pertanahan Jember Ghilman Afifudin.

Baca juga :  Mensos Gus Ipul Kunjungi Jember, Tegaskan Lansia Adalah Aset Bangsa

Selain itu, hadir pula perangkat desa serta perwakilan masyarakat penerima sertifikat yang menyambut program ini dengan sukacita.

Penyerahan dilakukan bersama oleh DPR RI, Pemerintah Kabupaten Jember, dan Kantor Pertanahan Jember sebagai bentuk kolaborasi lintas lembaga.

Program PTSL dinilai sebagai upaya nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah dan memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa.

Baca juga :  Wadul Gus'e Terima 3.252 Aduan, Bupati Fawait: Ini Bukti Warga Terlibat Bangun Jember

Bupati Jember Muhammad Fawait, atau yang akrab disapa Gus Fawait, menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak yang telah mendukung program tersebut.

“Terima kasih kepada pemerintah pusat, Presiden Prabowo Subianto, dan DPR RI atas komitmen membantu masyarakat melalui sertifikat ini,” ujar Gus Fawait.

Ia berharap sertifikat tanah tersebut dapat membawa manfaat besar bagi peningkatan kesejahteraan warga di pedesaan.

Baca juga :  Penerbangan Reguler Jember - Jakarta Siap Beroperasi, Tiket Online Mulai 5 September

Dalam kesempatan itu, Gus Fawait juga mengapresiasi peran aktif aparat kecamatan dan perangkat desa.

“Terima kasih kepada camat, kepala desa, serta seluruh jajaran yang telah berjuang merealisasikan program ini,” ungkapnya.

Menurutnya, keberhasilan PTSL di Karangharjo menjadi bukti kuatnya kerja sama antara pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan pelayanan yang berpihak pada rakyat.