Jember Masuk Tahap Visitasi KIP Award 2025, Dua Desa Ikut Diverifikasi
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Kabupaten Jember resmi melangkah ke tahap visitasi dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Jawa Timur 2025.
Tahapan ini ditandai dengan kedatangan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Sholahudin, ke Kantor Diskominfo Jember pada Selasa (23/9/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran jawaban kuesioner yang telah disampaikan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Jember.
Proses verifikasi lapangan ini dianggap penting, sebab penilaian keterbukaan informasi tidak cukup hanya mengandalkan dokumen administrasi.
“Visitasi ini penting untuk menilai praktik nyata keterbukaan informasi publik. Bagaimana implementasi benar-benar dapat dirasakan masyarakat, bukan hanya data di atas kertas,” ucap Sholahudin.
Ia menekankan pentingnya transformasi digital sebagai pilar utama keterbukaan informasi publik di masa depan.
“Informasi publik wajib sederhana, inklusif, dan dapat dipahami semua kalangan. Tantangan kita adalah memastikan kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, tidak tertinggal,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut diverifikasi dua desa di Jember, yakni Sidomulyo di Kecamatan Silo dan Sidomukti di Kecamatan Mayang.
Keduanya masuk dalam empat desa yang diusulkan untuk mengikuti monitoring serta evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat Jawa Timur.
Plt Kepala Diskominfo Jember, Regar Jeane Dealen Nangka, menyebut penguatan sumber daya masih menjadi kebutuhan mendesak dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
“Beban kerja semakin besar. Karena itu, ke depan perlu ada dukungan SDM dan insentif memadai agar kualitas layanan meningkat,” tegas Regar.
Ia menambahkan, koordinasi antara PPID utama, perangkat daerah, kecamatan hingga desa akan diperkuat untuk mempercepat penyelesaian setiap kendala dalam pelayanan informasi publik.

Tinggalkan Balasan