Jember Pertahankan Tradisi Qur’ani, Raih Juara Tiga MTQ XXXI Jatim
DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Kafilah Kabupaten Jember sukses menorehkan prestasi membanggakan pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-31 tingkat Jawa Timur dengan meraih peringkat ketiga.
Dalam rekapitulasi akhir, Jember memperoleh 97 poin. Perolehan ini hanya berselisih tipis dari Surabaya dan Lamongan yang sama-sama mengumpulkan 96 poin.
Kabupaten Gresik menempati posisi pertama dengan 132 poin. Sementara itu, Kabupaten Sidoarjo berada di peringkat kedua melalui raihan 113 poin.
“Prestasi ini adalah buah kerja keras seluruh kafilah Jember. Mereka menunjukkan konsistensi luar biasa di setiap cabang lomba,” ungkap Ketua LPTQ Jember, Ahmad Fauzi.
Menurutnya, capaian ini tidak lepas dari persiapan panjang. Peserta telah mengikuti pembinaan intensif di berbagai bidang, termasuk tilawah, fahm al-Qur’an, dan karya tulis ilmiah.
“Anak-anak kita mampu bersaing dengan daerah besar seperti Surabaya dan Lamongan. Hasil ini patut kita syukuri,” lanjut Fauzi dalam keterangan persnya.
Selain itu, capaian Jember menegaskan eksistensi daerah tersebut sebagai salah satu basis Qur’ani kuat di Jawa Timur. Tradisi pembinaan tilawah sudah berlangsung turun-temurun.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi khusus. “Saya bangga dengan semangat kafilah Jember. Mereka tidak hanya membawa nama daerah, tetapi juga marwah Al-Qur’an,” tegasnya.
Fawait berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi generasi muda. Ia menekankan pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, bukan sekadar ajang perlombaan.
“Pemerintah Kabupaten Jember akan terus mendukung pembinaan dan pelatihan agar hasil ini bisa ditingkatkan pada MTQ berikutnya,” tambah Fawait.
Berdasarkan hasil resmi, lima besar MTQ XXXI Jawa Timur ditempati Gresik, Sidoarjo, Jember, Surabaya, dan Lamongan. Jember hanya terpaut satu poin dari dua daerah terakhir.
Dengan keberhasilan ini, Jember kembali menegaskan diri sebagai kabupaten yang mampu menjaga tradisi Qur’ani sekaligus berkompetisi ketat di tingkat provinsi.

Tinggalkan Balasan