DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Bali I Putu Gede Astawa, Kamis (17/07/2025).

I Putu Gede Astawa menggantikan Lila Agustina yang kini dipromosikan menjadi Wakajati Jawa Tengah.

Di samping melantik Wakajati, dalam kesempatan itu juga dilantik I Wayan Suardi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung menggantikan Dr. Lapatawe B. Hamka, yang mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Papua.

Baca juga :  Kajari Badung, Klungkung dan Sejumlah Pejabat Kejati Bali Berganti

Tiga pejabat lainnya dilantik yakni Ady Wira Bhakti, Nur Wahyu Bintari, dan I Nyoman Tri Surya Bhuana, dilantik sebagai Koordinator pada Kejati Bali.

Pelantikan pejabat eselon II dan III ini juga dirangkai dengan serah terima jabatan. Dalam amanatnya, Kajati Bali menegaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian dari kebutuhan organisasi, sekaligus sebagai bentuk pengembangan dan pematangan personel.

Baca juga :  Kajati Bali Resmikan Bale Kertha Adhyaksa, Perkuat Hukum Berbasis Adat

“Mutasi merupakan bagian dari proses pendewasaan diri dalam organisasi. Saya harap para pejabat yang baru dilantik segera melakukan pemetaan terhadap persoalan di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Dr. Ketut Sumedana.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas, kekompakan, dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Kajati turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan kinerja selama bertugas di Bali.

Baca juga :  Kajati Bali Tegaskan Program Jaga Desa untuk Kawal Dana Desa

Editor: Agus Pebriana