DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan merespons cepat keluhan warga soal kerusakan di perlintasan sebidang JPL 30 arah Jember–Banyuwangi.

Laporan warga diterima melalui kanal pengaduan Wadul Gus’e. Keluhan utamanya adalah kemacetan dan potensi kecelakaan akibat rusaknya jalur perlintasan tersebut.

Dinas Perhubungan langsung berkoordinasi dengan KAI Daop 9 Jember, BPJN, serta TNI dan Polri untuk mempercepat penanganan dan perbaikan perlintasan.

Baca juga :  Jember Fashion Carnaval Kembali Gemparkan Dunia, Bupati Akan Tingkatkan Skala di 2026

“Kolaborasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjawab keresahan warga,” ujar Plt. Kadishub Jember, Gatot Triyono, saat meninjau lokasi, Selasa sore.

Ia menambahkan, sejumlah titik lain seperti Yosorati dan Pondok Dalem juga masuk daftar prioritas perbaikan yang dilakukan bertahap bersama pihak terkait.

“Ini menjadi perhatian kami semua. Tak hanya JPL 30, titik rawan lain juga sudah kami petakan,” ujar Gatot menegaskan langkah Dishub Jember.

Baca juga :  Pemkab Jember Tegaskan Komitmen Lawan Kekerasan Seksual, Gus Fawait: Korban Harus Dilindungi, Hukum Harus Tegak

Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo, mengapresiasi kesigapan Pemkab Jember dalam merespons laporan warga dan mengawal proses perbaikan.

“Alhamdulillah, kami kolaborasi sesuai kapasitas masing-masing. Ini bentuk sinergi baik,” ucap Hengky saat ditemui di perlintasan JPL 30.

Ia menuturkan, pengaspalan sementara dilakukan untuk memulihkan akses lalu lintas. Jalur ini diketahui padat dilalui kendaraan harian, termasuk roda dua.

Baca juga :  Bupati Jember Geser 352 Pejabat, Fokus Perkuat Tim Kerja Pemerintah

“Alhamdulillah Pak Kadop terjun langsung. TNI dan Polri juga membantu pelaksanaan di lapangan,” tambah Hengky Prasetyo.

Jalur sepanjang delapan meter itu sebelumnya rusak parah dan membahayakan pengendara, terutama saat hujan atau malam hari.

Perbaikan darurat ditargetkan rampung dalam satu jam. Arus lalu lintas kini kembali lancar setelah penanganan sementara selesai dilakukan.