DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang kader organisasi kemahasiswaan di Kecamatan Balung.

Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan keprihatinan mendalam dan memastikan seluruh perangkat daerah bergerak cepat memberi perlindungan serta pendampingan kepada korban.

Ia menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, siapapun dia. Pemerintah daerah, katanya, akan memastikan hukum berjalan tanpa intervensi.

“Saya mendukung penuh aparat penegak hukum menegakkan keadilan bagi korban. Pemerintah harus hadir, melindungi, dan mendampingi korban secara menyeluruh,” ujar Gus Fawait, Senin (21/10/2025).

Baca juga :  BPJS Ketenagakerjaan Jember Gelar Gathering HRD dan Nobar untuk Perkuat Sinergi

Langkah Cepat Pemerintah Daerah

Usai laporan diterima melalui kanal Wadul Gus’e dengan ID IG.Q.201025178018, Pemkab Jember langsung melakukan koordinasi lintas sektor dan mengambil beberapa langkah konkret.

Bupati memerintahkan RSD Balung mengembalikan biaya visum senilai Rp500 ribu kepada korban dan menugaskan layanan homecare ke rumah korban.

Selain itu, RSD Balung juga diwajibkan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) agar pendampingan medis dan psikologis bisa berkelanjutan.

Baca juga :  Gubernur Khofifah dan Bupati Fawait Takziah, Serahkan Santunan Korban Bus Jember di Probolinggo

Tak hanya itu, Inspektorat Jember diminta memeriksa dugaan pengabaian laporan dan memastikan tidak ada penyelesaian di luar jalur hukum.

Sementara UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKB sudah melakukan asesmen awal, mendampingi visum psikiatri di RSD dr. Soebandi, serta berkoordinasi dengan Polsek Balung terkait proses hukum.

Komitmen Lawan Kekerasan

Baca juga :  Pemkab Jember Terjunkan 1.000 Tenaga Medis Lewat Program Baru "Bucin Kesianak"

Kasus ini, kata Gus Fawait, menjadi momentum penting memperkuat gerakan bersama melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember.

Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa bersikap sigap, empatik, serta berpihak kepada korban tanpa kompromi.

“Tidak ada ruang bagi siapapun, apalagi pejabat publik, untuk menutupi atau menormalisasi kekerasan seksual,” tegasnya.

Pemkab Jember memastikan akan terus memantau jalannya proses hukum hingga korban benar-benar memperoleh keadilan dan perlindungan yang layak.