DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) memimpin langsung Deklarasi Pramuka Bali Dukung Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Minggu (29/6/2025).

Deklarasi tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pramuka Bali terhadap Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang mengatur pengelolaan sampah dari sumbernya serta pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.

Baca juga :  Tinjau Lokasi Lift Jatuh di Ubud, Cok Ace: Akan Ada Langkah Tegas

Dalam sambutannya, Cok Ace menegaskan bahwa Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang cinta lingkungan.

“Deklarasi ini bukan sekadar simbolik, tapi komitmen nyata untuk menjadikan Pramuka sebagai pelopor perubahan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber,” ujarnya.

Baca juga :  PHRI Gandeng BNNP Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Bali

Cok Ace yang juga Ketua Dewan Pembina JMSI Bali menambahkan, setelah deklarasi ini akan dilakukan sosialisasi menyeluruh ke seluruh Kwartir Cabang (Kwarcab) agar gerakan ini menyentuh seluruh anggota Pramuka hingga tingkat desa dan sekolah.

Seluruh utusan Kwarcab se-Bali menyambut antusias inisiatif ini dan menilai Pramuka sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun budaya bersih serta kesadaran lingkungan sejak dini.

Baca juga :  Putri Koster Soroti Implementasi Pergub 47 Tahun 2019

Adapun deklarasi ini mencakup empat komitmen utama:

  1. Melakukan pemilahan sampah dari rumah dan lokasi kegiatan;
  2. Mengurangi plastik sekali pakai dalam aktivitas Pramuka;
  3. Mengadakan edukasi lingkungan kepada masyarakat;
  4. Mendukung penuh kebijakan daerah dalam mewujudkan Bali bersih dan berkelanjutan.

Editor: Agus Pebriana