DIKSIMERDEKA.COM, JEMBER – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) berencana membuka Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kabupaten Jember.

Langkah ini diambil untuk menekan angka pekerja migran ilegal yang selama ini mendominasi kasus bermasalah, mencapai 90 persen di wilayah Jawa Timur.

Staf Ahli Bidang Transformasi Digital P2MI, Prof. Moch. Chotib, menjelaskan bahwa wilayah Besuki merupakan kantong utama pekerja migran Indonesia.

Baca juga :  Gus Fawait Tancap Gas! Dari Bonus Atlet Fantastis hingga 1.200 Nakes Turun ke Desa

“Wilayah kita ini termasuk lima besar PMI yang bermasalah. Hampir 90% PMI kita yang bermasalah itu berangkatnya ilegal,” kata Prof. Chotib, Selasa (3/6/2025).

Ia menambahkan, selama ini masyarakat banyak yang tidak tahu prosedur legal untuk bekerja ke luar negeri seperti Hongkong, Malaysia, atau Korea.

“Ketidaktahuan ini dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi,” lanjutnya.

Baca juga :  Bentuk Kepedulian Kepada Masyarakat, Satu-satunya di Tapal Kuda Jember Gratiskan Denda Pajak hingga Desember

Perbedaan PMI legal dan ilegal cukup jelas. PMI legal memiliki data lengkap dan terlindungi, sedangkan yang ilegal tidak memiliki dokumen dan rentan dieksploitasi.

Prof. Chotib menekankan pentingnya peran kampus dan mahasiswa dalam edukasi masyarakat terkait prosedur migrasi legal.

“Hampir sebagian besar mahasiswa kita itu bapaknya kerja di luar negeri. Mahasiswa bisa jadi agen sosialisasi,” ujar Chotib.

Pemerintah berharap mahasiswa bisa menjadi tenaga profesional di luar negeri, bukan hanya pekerja domestik tanpa keahlian.

Baca juga :  Wamentan Beberkan Dua Strategi Dongkrak Hasil Panen Petani Jember

Dalam menangani kasus di luar negeri, P2MI bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan konsulat.

“Kalau ada PMI bermasalah di Malaysia, kita koordinasi dengan konsulat untuk mencari dan membantu mereka,” tambahnya.

Pemerintah menargetkan pembukaan pos P4MI Jember terealisasi tahun ini, demi perlindungan maksimal bagi calon pekerja migran.