DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Gubernur Bali terpilih Wayan Koster berencana merancang nomenklatur desa wisata menjadi desa budaya. Koster mengatakan label desa wisata terkesan terlalu pragmatis dan menomor duakan budaya.

Hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Bulan Bahasa Bali, bertempat di Art Center Denpasar, Sabtu (15/02/2025).

“Saya punya agenda kedepan untuk mengganti nomenklatur desa pariwisata menjadi desa budaya. Jadi supaya budaya yang dikedepankan,” terangnya.

Baca juga :  ASN Mulai Kerja Kembali 5 Juni, Gubernur Koster Terapkan Disiplin Ketat Prosedur Kesehatan

Koster mengatakan dengan label desa budaya, maka kebudayaan akan dikedepankan dan dipelihara. Sehingga mampu menarik wisatawan. “Tapi kalau pariwisata yang di depan, malah bisa mati budayanya,” ujar Koster.

Untuk itu, Koster mengatakan budaya terlebih dahulu harus dijaga. Sehingga efeknya pada kenaikan ekonomi.

Di samping merubah nomenklatur desa wisata menjadi desa budaya, Koster juga berencana akan tancap gas memperluas penggunaan aksara Bali pada periode kedua nanti.

Baca juga :  Perjuangan Koster Tidak Sia-sia, Konjen Jepang Akui Terkesan dengan Arak Bali

Koster mengatakan perluasan penggunaan aksara Bali akan dilakukan di semua lini kehidupan, termasuk bagi produk-produk hasil industri UMKM di Bali.

“Di periode yang kedua ini saya akan memperluas dan memantapkan penggunaan bahasa Bali disemua lini kehidupan termasuk di produk-produk UMKM di Bali akan diwajibkan menggunakan aksara Bali,” terangnya.

Lebih jauh, Koster mengatakan penggunaan aksara bahasa Bali pada produk UMKM dilakukan di nama produk tersebut.

Baca juga :  Pj Gubernur Bali Kagumi Inisiasi Koster Bangun Turyapada Tower

Ia mencotohkan penggunaan aksara Bali sudah dilakukan di produk UMKM arak Bali. Ia mengatakan 99 persen produk arak Bali telah menggunakan aksara.

“Kalau dia (UMKM arak Bali) tidak menggunakan bahasa Bali saya larang untuk dipasarkan. Nanti produk-produk lain semuanya akan seperti itu,” tegasnya.

Koster menyebutkan bahwa nanti akan ada lembaga khusus yang bertugas memberikan sertifikasi bagi produk yang ingin menggunakan aksara Bali.

Editor: Agus Pebriana