Ketum KSPSI Jumhur Hidayat Nilai Pemerintah Prabowo Pro Buruh
DIKSIMERDEKA.COM, Yogyakarta – Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menilai pemerintah yang dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pro terhadap buruh.
Hal itu disampaikan Jumhur Hidayat di acara Konferda DPD KSPSI DI Yogyakarta, di Gunung Kidul, Minggu (5/01/2025).
Jumhur mengatakan saat ini pemerintahan Prabowo Subianto sedang bekerja keras berbenah dan memperbaiki berbagai regulasi terkait peningkatan kesejahteraan pekerja.
Di samping itu kata Jumhur, pemerintah juga tengah memperbaiki regulasi terkait kenyamanan berusaha khususnya bagi kalangan industri.
Untuk itu, dalam kesempatan itu, Jumhur memesankan beberapa hal terkait perjuangan buruh ke depan karena saat ini baik Pemerintah maupun DPR tidak alergi lagi terhadap buruh.
Pertama, bagi pimpinan buruh termasuk DPD KSPSI Yogyakarta ini harus berkhidmat kepada aspirasi anggota. Kedua, KSPSI organisasi terlama dan terbesar maka bersikaplah sebagai Saudara Tua kepada serikat pekerja atau serikat buruh yang relatif baru lahir.
“Terakhir, manfaatkan momentum untuk perbaikan ekosistem industri dan kesejahteraan buruh mumpung Pemerintahan Prabowo saat ini gandrung pada industri dan pro buruh”, tegas Jumhur
Selanjutnya Jumhur juga menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah dan DPR membuka kesempatan untuk menyempurnakan UU tentang Ketenagakerjaan menjadi satu kesatuan utuh.
“Di tingkat nasional saat ini berbagai konfederasi dan federasi mengadakan Forum Urun Rebug untuk menyiapkan penyempurnaan UU Ketenagakerjaan yang baru nanti. Intinya dalam UU nanti, harus ada kepastian dalam kerja, pendapatan layak dan jaminan sosial yang luas cakupannya'”, pungkas Jumhur
Hadir dalam Konferda DPD KSPSU DI Yogyakarta itu antara lain Bupati Kulon Progo Sunaryanta, Kadisnaker Pemprov DIY, Dir Intelkan Polda DIY, Kadisnaker dan Kapolres Kulon Progo, dan unsur APINDO
Kemudian, hadir juga seluruh pimpinan Federasi Serikat Pekerja Anggota KSPSI DPD DIY, DPC KSPSI se DIY dan beberapa pengurus unit kerja dari berbagai industri.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan