DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait, bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22//10/2024). Dalam kesempatan itu, mereka membahas pengadaan lahan untuk permukiman rakyat.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI memiliki program untuk membangun sekitar 5 juta unit rumah bagi masyarakat. Oleh karenany program tersebut membutuhkan support bersama agar dapat terlaksana dan tercapai sesuai target, salah satunya dari Kejaksaan Agung.

Jaksa Agung mengatakan Kejaksaan menaungi beberapa tanah sitaan negara, untuk itu katanya akan sinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan untuk kepentingan rakyat. Namun tentu memerlukan mekanisme dan waktu dalam pengerjaannya.

Baca juga :  Jaksa Agung Setujui 4 Permohonan RJ Kasus Narkoba

Jaksa Agung melanjutkan bahwa saat ini Kejaksaan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI telah memulai proses pengadaan lahan tersebut. Ditargetkan, tidak lama lagi sudah ada kejelasan mengenai jumlah luas (hektar) yang dapat diserahkan kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk dipergunakan.

Selain itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa Kejaksaan siap untuk memenuhi permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI untuk melakukan pendampingan terhadap pengadaan barang dan jasa di Kementerian tersebut, khususnya terhadap pembuatan peraturan guna mewujudkan pembangunan yang sah dan legal sesuai payung hukum.

Baca juga :  Jaksa Agung ST BurhanuddinTerima Penghargaan dari Kemendes PDTT

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan Agung.

Menurutnya, program ini merupakan mandat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk merespons cepat kebutuhan masyarakat dalam memperoleh tempat tinggal.

Baca juga :  ST Burhanuddin Sebut Bale Kertha Adhyaksa Bentuk Konkret Pelestarian Adat Bali

“Kita harus bergerak cepat dan mencari solusi untuk dapat memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari para koruptor yang dapat dipergunakan oleh rakyat sebagai tempat tinggal. Lahan-lahan tersebut banyak yang berada di wilayah strategis seperti Jabodetabek,” imbuh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI menuturkan bahwa upaya ini dalam rangka mewujudkan 100 Hari Program Presiden Prabowo Subianto dengan bergotong royong dalam membangun perumahan untuk rakyat.

Editor: Agus Pebriana