Koster-Giri Komit Perkuat Lembaga Keuangan Desa Adat
DIKSIMERDEKA.CON, DENPASAR, BALI – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster-Nyoman Giri Prasta komitmen melanjutkan penguatan lembaga keuangan desa adat atau LPD. Salah satu caranya dengan menghapus praktik korupsi di dalam tubuh LPD.
Seperti diketahui praktik korupsi di dalam tubuh LPD telah mencoret wajah LPD dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan desa adat tersebut.
Untuk mengatasi praktik korupsi ini, Giri Prasta mengatakan pihaknya menawarkan dilakukan audit internal dan ekternal. Seiring dengan itu harus ada perubahan sistem, manajemen SDM, dan spiritual. Di samping itu juga harus ada singkronisasi PLPDK.
Untuk itu, Giri pun berjanji akan menggandeng mahasiswa dan perguruan tinggi mencegah praktik korupsi di tubuh LPD. Ia mengatakan jika LPD memiliki integritas akan mendatangkan sumber pendapatan bagi desa adat.
“Jika sudah berintegritas maka pendapatan akan datang dan Trust terhadap LPD kepercayaan itu bisa berjalan dengan baik,” terangnya dalam uji publik yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, bertempat di Widya Sabha, Jumat (11/10/2024).
Lebih jauh, Giri mengatakan terhadap LPD yang bermasalah, pihaknya berencana memberikan penguatan modal dengan catatan setiap satu tahun harus ada audit internal dan ekternal untuk menyehatkan LPD.
Sementara itu, Koster mengatakan dari 1500 desa adat di Bali terdapat 1439 LPD. Dari jumlah itu hanya 58 LPD yang bermasalah atau sekitar hanya 4 persen.
Koster pun mengatakan 4 persen LPD bermasalah akan dijadikan fokus penanganan. Salah satu upayanya dengan melibatkan lembaga eksternal guna melakukan pengembangan tata kelola LPD.
Seperti diketahui, selama menjabat gubernur dan wakil gubernur Bali 2018-2023, Wayan Koster cukup konsen terhadap ekonomi adat melalui penguatan lembaga keuangan adat (LPD) dan pendirian badan usaha desa adat atau (BUPDA).
Langkah Koster tersebut berhasil mengakselerasi ekonomi di desa adat. Tidak hanya berhasil memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri, desa adat juga berhasil membantu permodalan UMKM.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan