DIKSIMERDEKA, BENGKULU – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, hadir dalam diskusi kelompok terarah (FGD) yang diadakan oleh Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Perkumpulan Mitra Masyarakat Inklusif Bengkulu, Jumat (31/5/24).

Acara yang digelar di Hotel Mercure Bengkulu ini merupakan bagian dari Forum Pengawalan Perda Penyandang Disabilitas Daerah Bengkulu (FP3D2B) dengan fokus pada penguatan dan pengawalan Draft Raperda Pemenuhan dan Penguatan Hak Penyandang Disabilitas Provinsi Bengkulu.

Sebagai Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi Bengkulu, Usin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas inisiatif dan peran aktif organisasi serta forum ini dalam mengkritisi dan memberikan masukan untuk penyempurnaan Raperda tersebut.

Baca juga :  Dinilai Masih Rendah, Dewan Minta Pemprov Selesaikan Temuan BPK Secepatnya

“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada HWDI dan Forum FP3D2B. Langkah maju dalam penyempurnaan draft Raperda ini akan melibatkan publik secara luas, terutama melalui masukan aktif seperti yang dilakukan forum ini,” ujar Usin dalam sambutannya.

Usin menegaskan bahwa keterlibatan publik sangat penting dalam proses penyusunan Raperda. “Langkah ini tidak hanya memberikan masukan yang konstruktif, tetapi juga mengawal Raperda ini hingga pengesahan nanti,” tambahnya.

Baca juga :  Studi Tiru Peningkatan Pendapatan Daerah, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Lakukan Kunjungan Dinas ke Kabupaten Bungo

Dalam kesempatan tersebut, Usin juga mengundang semua peserta FGD, termasuk utusan dari Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu, untuk hadir dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Juni 2024.

FGD Penguatan Hak Penyandang Disabilitas, Usin berikan apresiasi kepada HWDI dan Forum FP3D2B

“Saya mengundang semua untuk hadir dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda ini, serta dalam pembahasan hingga pengesahan Raperda ini. Dukungan kita semua sangat penting agar perda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu ini bisa bermanfaat bagi kita semua,” ungkap Usin.

Baca juga :  Panitia Dharma Shanti Nyepi Gelar FGD Bahas Ketahanan Generasi Muda Hindu

Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menunjukkan komitmen bersama untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Bengkulu. Usin berharap Raperda ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pemenuhan dan penguatan hak-hak penyandang disabilitas, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka di Bengkulu.

DPRD Provinsi Bengkulu terus berupaya untuk mendengarkan suara masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas, guna menciptakan peraturan daerah yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.