Pilkada Badung, PDI-Perjuangan dan Golkar Tak Harus Koalisi
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Hanya dua partai politik di Kabupaten Badung, yakni PDI-Perjuangan dan Golkar yang bisa mengusung calon dalam Pilkada serentak November mendatang tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.
Sementara partai lain mau tak mau harus berkoalisi dengan PDI-Perjuangan atau Golkar untuk dapat mengusung calon orang nomor 1 di kabupaten berjuluk Gumi Keris itu.
Hal tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Kamis (4/4/24).
“Kalau hasil perolehan suara (pemilihan legislatif) seperti yang kita tetapkan begitu. Jadi hanya bisa dua calon kalau dari calon partai politik atau gabungan partai politik konfigurasi kursi yang ada di DPRD Kabupaten Badung,” katanya.
Berdasarkan perolehan suara yang ditetapkan KPU Badung, PDI-Perjuangan masih memimpin klasemen di tingkat DPRD dengan total 27 kursi. Sementara di posisi kedua disusul partai Golkar dengan jumlah 11 kursi. Selebihnya Gerinda 4 kursi, Demokrat 3 kursi.
“Kalau dari partai yang mencukupi jumlah kursi 20% hanya PDI-Perjuangan dan Golkar saja, Gerindra jika gabung dengan Demokrat jumlahnya 7 kursi, syarat pencalonan dari Parpol minimal 9 kursi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yusa menjelaskan sesuai perolehan tersebut maka PDI-Perjuangan dan Golkar masing-masing bisa mengusung calon Bupati maupun Wakil Bupatinya.
“PDI-Perjuangan bisa maju sendiri karena paling tinggi 27 kursi, begitu pun Golkar bisa maju sendiri karena dia 11 kursi. Syarat minimal dari 20 persen dari 45 kursi itu 9 kursi. Jadi ada kemungkinan dua konfigurasi parpol itu yang akan maju,” paparnya.
Sementara, Gerindra dan Demokrat meski berkoalisi belum bisa mengusung Paslonnya. Terkecuali kedua koalisi dengan PDI-Perjuangan atau Golkar.
“Kalaupun mau koalisi ya harus dengan salah satu partai itu PDIP atau Golkar, supaya terpenuhi syarat 20% kursi,” pungkasnya.
Reporter: Yulius N

Tinggalkan Balasan