DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar akan menjadikan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai prioritas pada tahun ini. Hal ini lantaran keberadaan tenaga kontrak penting mendukung pelaksanaan urusan pemerintah.

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan pada APBD Tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan Gaji Tenaga Kontrak secara bertahap guna memacu semangat para pegawai meningkatkan kinerja.

Baca juga :  Jadi Wahana Seniman dan UMKM, Pesona Budaya Sanur Kauh Diapresiasi Pemkot Denpasar

“Hal ini muaranya selain penyesuaian terhadap UMR, juga untuk meningkatkan produktifitas dan kinerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya.

Tak haya itu, pada Tahun 2023 lalu Pemkot Denpasar telah mengangkat dan menyerahkan secara resmi SK Wali Kota kepada 1.106 PPPK pada Kamis, (28/3/2024). Jumlah tersebut terdiri atas 86 Tenaga Teknis, sebanyak 537 Tenaga Kesehatan dan sebanyak 483 Guru.

Baca juga :  Subsidi Dana Pendidikan Bagi Siswa Tak Lolos SMP Negeri Denpasar Diproses

Sedangkan pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah mengusulkan Formasi PPPK sebanyak 4.602 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas 4.111 tenaga teknis, sebanyak 59 tenaga kesehatan dan sebanyak 432 guru.

Baca juga :  Pembangunan Tahap II Puskesmas Ibu dan Anak Denpasar Mulai Berjalan, Rampung Desember 2025

“ini merupakan program prioritas kami dalam mendukung dan menciptakan kesejahteraan pegawai sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana