DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menegaskan anggaran Pemilihan Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 dalam kondisi aman. Adapun Pilkada akan dilaksanakan pada 27 November 20224.

Hal tersebut disampaikan ketika ditemui usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Bali, Senin, (1/04/2024). Made Indra mengatakan pemerintah telah mencairkan dana Pilkada sebesar 40 persen.

“Kami sudah melakukan pembayaran 40 persen dana Pilkada yang diperuntukan untuk KPU dan Bawaslu,” terangnya.

Baca juga :  [Up Date 28/6] Kasus Positif 45, Sembuh Bertambah 20 Orang Covid-19 Bali

Made Indra mengungkapkan, sisa anggaran akan diserahkan pada bulan April mengingat tahapan Pilkada akan dimulai pada bulan tersebut.

Berkaitan dengan anggaran keamanan Pilkada, Made Indra juga mengatakan akan segera menyerahkan kepada TNI dan Polri pada bulan April.

“Nanti setelah Idul Fitri akan dilakukan penandatanganan NPHD. Anggaranya sudah tersedia,” terangnya.

Sebelumnya, KPU Provinsi Bali telah merilis jumlah anggaran untuk Pilkada Serentak. Adapun kebutuhan anggaran sebesar Rp 456.961.563.700 (Rp 456,9 miliar lebih).

Baca juga :  Sekda Bali Minta Seluruh Bapenda Gali Potensi Pajak

Seperti diketahui, KPU RI telah melakukan peresmian peluncuran tahapan gelaran pilkada serentak 2024 di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota se-Indonesia, Minggu (31/03/2024).

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

  1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
  7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
  8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
  9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
  10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
  11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Baca juga :  Literasi Keuangan Diharapkan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Reporter: Agus Pebriana