DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Dua orang pencuri ponsel Samsung A54 5G berinisial DA (18) dan AA (18) di Jl. Batavia, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu berhasil ditahan oleh Polsek Palu Selatan.

Diketahui ponsel Samsung A54 5G dibanderol senilai Rp6.399.000 untuk varian 8/256GB dan Rp5.999.000 untuk varian 8/128GB.

Kapolsek Palu Selatan AKP Velly menjelaskan awalnya anggota Polsek Palu Selatan pada Rabu 6 Maret 2024 mendapat laporan polisi terkait pencurian yang terjadi di Jl. Batavia, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Baca juga :  Polsek Palu Selatan Berhasil Amankan Pencuri di Jalan Nambo Kota Palu

Menurut Velly, anggota opsnal melakukan penyelidikan dan pada Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, anggota opsnal mendapat informasi terduga pelaku berada di Jalan Banteng, Kelurahan Birobuli Selatan.

Tak lama kemudian, lanjut Velly, tim langsung bergerak menuju lokasi terduga pelaku dan sekitar pukul 17.45 WIB polisi berhasil menangkap pelaku.

Baca juga :  Polisi Palu Sergap Tiga Pencuri 4 Unit Sepeda Motor saat Asik Transaksi

“Kedua pelaku tersebut kami tangkap beserta barang bukti berupa 1 unit handphone Samsung A54 5G, dan atas perintah saya selaku Kapolsek Palu Selatan, anggota membawa tersangka ke Mapolsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek, Kamis (7/3/2024).

Baca juga :  Jumat Curhat Polsek Palu Selatan: Dengar, Serap dan Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat

Velly menambahkan, setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku melakukan tindak pidana pencurian.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit handphone Samsung A54 5G dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam putih,“ tutup AKP Velly.

Editor: Agus Pebriana