DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto meresmikan ruang Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bertempat di Gedung Pelayanan Satu Atap, Jumat (8/3/24).

Dalam sambutannya Karyoto mengatakan peresmian ini sejalan dengan tugas pokok Kepolisian sebagai pelindung, pelayan, pengayom masyarakat karena telah menjadi penegak hukum dan telah menciptakan tempat pengaduan yang nyaman.

Baca juga :  PJ Gubernur DKI Jakarta dan Kapolda Metro Jaya Berangkatkan 13.541 Pemudik Gratis dari Monas

“Selalu dijadikanlah kantor Polisi sebagai shelter teraman dan ternyaman ketika masyarakat butuh pertolongan dan bantuan karena ini merupakan citra Kepolisian di mata masyarakat.

“Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan Kepolisian dan yang lebih khusus maka dari itu pelayanan dalam hal penegakan hukum yang menjadi tantangan untuk Kepolisian,” sambungnya.

Baca juga :  Kapolda Metro Jaya Terima Kunjungan Dirut PT Transportasi Jakarta

Terakhir, Karyoto berpesan untuk ciptakan pelayanan yang berkualitas, humanis serta menjaga sopan dan santun. Pahami betul masalah yang disampaikan oleh masyarakat dan layani masyarakat dengan hati ikhlas.

Editor: Agus Pebriana