DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Politisi asal Bali Arya Wedakarna (AWK) apresiasi langkah Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam rencana menggunakan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pencatatan pernikahan semua agama di Indonesia.

“Selama itu dalam koridor Undang-Undang dan tentunya saya juga menilai gagasan ini merupakan terobosan yang baik,” ujarnya dikutip dalam kana YouTube TV One, Selasa (27/2/24).

Baca juga :  Bendesa Adat Pagan: Kita Bangga Punya AWK

PIhaknya yang mengatasnamakan diri sebagai Presiden The Hindu Center of Indonesia menyebutkan, pencatatan pernikahan oleh KUA akan memberikan dampak positif termasuk bagi umat Hindu yang berdomisili di daerah-daerah terpencil di seluruh Indonesia.

“Saya berharap dengan catatan dari penguatan KUA ini selama masih dalam pencatatan administratif dan tidak menimbulkan masalah baru. Maka, kami dari the Hindu Center of Indonesia mendukung,” sambungnya.

Baca juga :  Kadek Adnyana: Klaim AWK Raja, Luapan Ego Berlebih dari Rasa Ingin Dihormati

Sebelum diberitakan, Kemenag RI rencanakan Kantor Urusan Agama (KUA) jadi pencatatan pernikahan semua agama.

“Kita ingin menjadikan KUA sebagai tempat yang bisa digunakan oleh saudara-saudara kita di semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” ujarnya kepada awak media, Minggu (25/2/24).

Baca juga :  Keris Sayangkan Dua Tokoh Bali Beseteru dengan Sesama

Lebih lanjut, pihaknya mengaku tengah mematangkan mekanisme sebelum rencana tersebut diimplementasikan.

“Prosedurnya lagi dibicarakan untuk segera kita follow up. Kemarin Ditjen Bimas Islam dan non-Islam semua sudah ketemu, mereka sudah bicara bagaimana regulasinya, mekanismenya dan berbagai penyesuaian,” tandasnya.

Reporter: Komang Ari