DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi Bali meraih penghargaan tertinggi dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan tindak pidana Korupsi bidang Pencegahan dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 96 poin, periode 1 Januari – 20 November 2023.

Penghargaan tersebut diterima langsung Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya yang secara langsung diserahkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI Budi Waluya, bertempat di Gedung Jayasabha-Denpasar, pada Kamis (21/12/2023)

Baca juga :  Pemprov Bali Serius Kawal Endek Sampai ke Paris-Perancis

MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan pemantauan atas capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam penilaian, Provinsi Bali berada di atas Provinsi Jawa Barat yang berada di posisi kedua dengan 95,94 poin dan Provinsi DKI Jakarta yang berada di posisi ketiga dengan total poin 95,75.

Prestasi sebagai yang terbaik ini sekaligus mengulangi prestasi serupa yang diterima Provinsi Bali dalam Hakordia 2022 lalu dimana KPK juga memberikan penghargaan tertinggi sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah/lembaga yang sukses meraih capaian indeks pencegahan korupsi tertinggi tahun 2022 kepada Pulau Dewata.

Baca juga :  Desa Adat Dipastikan Dapat Bagi Hasil Pungutan Wisatawan Asing

Dalam kesempatan tersebut, PJ. Gubernur Bali menyampaikan terimakasih dan apresiasi terhadap pendampingan yang dilakukan oleh KPK dalam MCP.

Untuk itu guna mempertahankan prestasi tersebut maka Mahendra Jaya meminta KPK untuk terus memberikan pendampingan bagi Bali, sehingga Bali tetap berada on the track dalam mempertahankan MCP serta terus berupaya untuk tetap berkomitmen dalam mencegah dan memberantas korupsi di Provinsi Bali.

Baca juga :  Pemprov Bali Umumkan Hasil Pansel Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Pada momentum tersebut, juga hadir Bupati Badung Giri Prasta dan Wali Kota Denpasar Jaya Negara yang juga menerima penghargaan Kabupaten Terbaik dalam MCP periode 1 Januari – 20 November 2023. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Denpasar dan Sekda Kabupaten Badung, Inspektur Provinsi Bali, Inspektur Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Editor: Agus Pebriana