DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Denpasar menargetkan meraih lebih dari 50 persen kursi DPRD pada Pemilu 2024. Salah satu strateginya adalah menggarap suara melenial dan pemilih pemula.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Cabang PDI-P Denpasar I Gusti Ngurah Gede saat ditemui disela-sela acara Sepak Bola Liga Kampung PDI-P Bali, bertempat di GOR Ngurah Rai, Jumat (22/09/2023).

Ngurah Gede mengatakan pada Pemilu 2014 PDI-P Denpasar berhasil meraih 13 kursi DPRD, kemudian bertambah menjadi 22 kursi pada Pemilu 2019. Untuk Pemilu 2024, partainya menargetkan dapat menambah kursi menjadi 25-26 kursi atau sekitar 50 persen lebih.

Baca juga :  Satgas Netralitas ASN Bali Pemilu 2024 Monitoring Dua Kantor Pemerintah

“Sesuai dengan perencanaan kami, cabang pasti punya target, kalau tidak punya target, tidak punya ambisi namanya. Jadi (untuk Pemilu 2024) kami menargetkan menambah kursi di Kota Denpasar,” terangnya.

Ngurah Gede mengungkapkan partainya sangat optimis dapat meraih target tersebut. Menurutnya 5 daerah pemilihan (Dapil) di Denpasar memiliki potensi yang sama besar untuk merealisasikan target-target tersebut.

Lebih lanjut Ngurah Gede menyampaikan guna merealisasikan target tersebut partainya pun juga akan menggarap maksimal suara pemilih melenial dan pemilih pemula pada Pemilu 2024.

Baca juga :  Pasca-pencoblosan, Kajati Bali Sidak ke Gianyar

“Namanya pemilih melenial pemilih pemula, baru sekarang lah ia menentukan pilihannya dulukan dia ( pemilih pemula) tidak bisa memilih. Kalau kita berharap pemilih yang dulu (pemilih lama) kan hanya sekian saja suaranya. Bagaimana kita berharap menaikan target,” terangnya.

Disamping itu, Ngurah Gede juga menyampaikan Pencapresan Ganjar juga akan membantu partainya untuk meraih target tersebut. Ia pun mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada penambahan-penamabahan suara akibat Ganjar efek.

Seperti diketahui berdasarkan Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 457 tahun 2022, jumlah kursi DPRD Kota Denpasar sebanyak 45 kursi.

Baca juga :  Bawaslu Bali Akan Tindak Tegas Peserta Pemilu Jika Melanggar Regulasi

Adapun alokasi kursi dari masing-masing dapil yaitu Dapil 1 Denpasar Barat (6 kursi), Dapil 2 Denpasar Barat (7 kursi), Dapil 3 Denpasar Utara (12 kursi), Dapil 4 Denpasar Timur (8 kursi), Dapil 5 Denpasar Selatan (12 kursi).

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 terdapat sebanyak 495.895 pemilih di Kota Denpasar. Pemilih tersebar di 1887 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 43 Desa/Kelurahan dengan rinciannya sebanyak 252.679 pemilih perempuan dan 243.216 pemilih laki-laki.