DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace menyoroti kesejahteraan nelayan di Bali. Hal ini ia sampaikan saat membuka Rakerda Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Bali, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bali, Minggu (30/7/2023).

Wagub Cok Ace menyampaikan bahwa sebelum mengenal industri pariwisata, Bali hanya mengenal 3 (tiga) mata pencaharian pokok yaitu sebagai petani, pedagang dan nelayan atau bendega.

Lebih lanjut, ia menyampaikan ketiga mata pencaharian pokok ini kemudian menurunkan mata pencaharian lain yang berkaitan serta menciptakan budaya dan kearifan lokal yang ada di Bali.

Baca juga :  Maknai Hari Kebangkitan Nasional, Wagub Bali: Jadikan Tantangan Sebagai Peluang

Namun diantara mata pencarian yang lain seperti petani dan pedagang, Cok Ace mengatakan kesejahteraan nelayan paling diabadikan.

“Dari tiga mata pencaharian petani, pedagang, bendega yang paling terabaikan adalah bendega,” jelas Cok Ace.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Artha Ardana Sukawati saat menyampaikan sambutan dalam Rakerda HNSI Provinsi Bali, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bali, Minggu (30/7/2023). Foto: Agus/diksimerdeka.com

Walaupun dari segi aturan nelayan atau Bendege (nelayan dalam istilah Bali) sudah diakomodir melalui Perda Bali No. 11 Tahun 2017 tentang Bendega namun menurutnya masih belum maksimal dan tersosialisasikan dengan baik.

Begitu pun dengan maraknya alih fungsi lahan pesisir yang dulunya merupakan pemukiman bendega saat ini telah banyak bergeser menjadi industri pariwisata sementara bendega-nya beralih profesi ke profesi lainnya karena telah kehilangan lahannya.

Baca juga :  Wagub Harapkan Media Tiongkok Redam Informasi Negatif Pariwisata Bali

Kalaupun harus terpaksa terjadi, Cok Ace meminta agar bendega dapat terus melaksanakan kewajibannya untuk tetap mengurus Pura Segara bahkan juga agar dapat melibatkan pihak lainnya seperti industri pariwisata yang ada di daerah pesisir.

Dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Pelindungan Alam dan Budaya Bali menurut Cok Ace bisa menjadi salah satu solusi untuk melindungi kelestarian laut serta Bendega di Bali.

Baca juga :  Cok Ace Terima Bantuan 4.000 Paket Sembako BNI untuk Masyarakat Bali

“Sekarang astungkara sudah ada Perda tentang kontribusi wisatawan yang ini nantinya bisa juga dimanfaatkan untuk mensejahterakan Bendega kedepan sebagai pendukung Budaya Bali,” jelas Cok Ace.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana menyampaikan bahwa dalam Kebijakan Ekonomi Kerthi Bali, Pemerintah Provinsi Bali menempatkan sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor kedua setelah pertanian.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Bali sangat mendukung dan memberikan perhatian serta porsi yang cukup besar pada sektor kelautan dan perikanan sebagai sektor pendukung perekonomian Bali.

Editor: Agus Pebriana