Polresta Palu Respon Keluhan Masyarakat Lewat “Jumat Curhat”
DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Palu Kompol Romy. S. Gafur mengatakan kompletnya persoalan di masyarakat membuat Polri membutuhkan formula yang cepat dan tepat untuk merespon persoalan tersebut. Salah satu formula tersebut adalah Program Jumat Curhat.
Kompol Romy menjelaskan Program Jumat Curhat merupakan program yang diperuntukan untuk mendengar dan menampung langsung curhatan warga. Kegiatan ini digelar di sejumlah tempat, Kelurahan, Kecamatan dan di tempat umum hingga di warung kopi.
Dalam pelaksanaannya, terdapat enam kegiatan yang difokuskan. Mulai dari tersedianya pengaduan dan pelaporan dengan pemanfaatan Hotline 110 dan melalui Whatsapp Satwil dan wajib disosialisasikan serta wajib direspons.
“Dalam Jumat Curhat, masyarakat bisa melaporkan persoalan apa saja dan langsung direspon ditempat, “ jelas Kompol Romy.
Untuk di Kota Palu tambahnya, program Jumat Curhat dibuat dalam giat santai bareng warga. Melalui program tersebut Polisi akan bisa mengetahui kondisi masyarakat di lapangan yang kemudian menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.
“Sebagai contoh giat yang kami gelar di Kelurahan Buluri. Respon warga dalam memberikan saran dan menyampaikan keluhan mereka terkait kendaraan truk pengangkut material pasir dan batu. Dimana mereka meminta agar dilakukan penertiban truk yaitu salah satunya dengan menggunakan penutup material berupa terpal agar bahan material itu tidak jatuh ke jalan yang dapat membahayakan pengendara lainnya . Dan kami pun merespon cepat keluhan tersebut “ kata Kompol Romy.
Sementara program unggulan lain yang dapat menunjang Program Jumat Curhat yakni keberadaan Polisi RW. Keberadaan Polisi RW sebagai wujud praktik pemolisian modern yang bermuara dari hulu, yaitu pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.
“Polisi RW adalah semua anggota kepolisian yang ada di sekitar lingkungan tempat tinggal, bukan hanya bhabinkamtibmas seorang. Mereka akan bekerjasama menjalankan fungsi kontrol, menyerap aspirasi dan keluhan warga di tempat mereka tinggal saat ini. Seperti saya, di RW saya, saya sebagai polisi RW, “ ungkap Kompol Romy.
Para Polisi RW diharapkan dapat berkomunikasi, menjalin silaturahmi, menjadi kawan, jembatan, komunikator, fasilitator serta tempat curhat bagi warga di sekitar tempat tinggalnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan ketidaktertiban dalam masyarakat demi meningkatkan Pemantapan Kinerja untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat,“ jelas Kompol Romy.
“Jadi jika dibandingkan keberadaan Bhabinkamtibmas dengan seluruh kelurahan sejumlah 46 di kota palu dengan sekian banyak 301 RW maka keberadaan polisi RW bisa membantu mempermudah warga dalam menyalurkan dan menyampaikan keluhan serta saran,” tutup Kompol Romy.

Tinggalkan Balasan