DIKSIMERDEKA.COM, PALU, SULTENG -Seorang oknum kurir jasa pengiriman barang di Kota Palu, MA (28), kini harus berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat, karena diduga telah menggelapkan paket barang kiriman.

Terduga pelaku, MA yang tanpa perlawanan diringkus disalah satu kantor jasa pengriman barang itu, setelah di Interogasi di Mako Polsek Palu Barat, mengakui perbuatannya.

Baca juga :  Residivis Kambuhan Kembali Berulah, Tikam Tiga Warga

“ Pada jumat 7 Juni 2023, pukul 18.00 wita, tim opsnal polsek palu barat telah mengamankan satu terduga pelaku pengelapan di jalan Ponegoro Kecamatan Palu Barat Kota Palu dan Hasil Interogasi pelaku mengakui melakukan pengelapan di 6 tempat kejadian perkara (TKP), “ kata Kapolsek Palu Barat AKP Rustang. Sabtu, (8/7/2023)

Baca juga :  Polsek Palu Barat Ungkap Pelaku Pencurian Ponsel yang Terekam CCTV

Menurut AKP Rustang, dasar hukum penangkapan oknum MA, adanya Laporan polisi nomor LP-B /139/VI/2023/Resta palu-sek palbar.
“ Adapun barang bukti yang diamankan di 6 TKP diantaranya, Hp oppo, hp iphone 7 mini, sepatu, baju kemeja, hp samsung, hp Xiomi readmi, uang cod konsumen 370rb, uang cod konsumen 370rb,“ jelas AKP Rustang.

Baca juga :  6 Pelaku Pengurangan dan 2 Penadah Beras Bansos CPP Ditangkap Polisi

Reporter: Rahmad Nur
Editor: Nyoman