DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tidak memenuhi undangan permintaan keterangan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini lantaran masih berada di India dalam rangka menghadiri acara G20. Ia pun meminta agar KPK membuat jadwal ulang.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” ujar Yasin Limpo melalui keterangan resminya, Jumat (16/6/2023).

Yasin Limpo mengatakan bahwa sudah mengirimkan surat ke KPK terkait ketidakhadirannya pada undangan permintaan keterangan hari ini. Namun, ia berjanji kedepannya akan kooperatif memenuhi undangan permintaan keterangan KPK. Oleh karenanya, ia meminta dijadwalkan ulang.

Baca juga :  Ini Deretan Barang Bukti Rp17,5 Miliar Hasil Pemerasan di Ditjen Imigrasi

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” kata Yasin Limpo.

Yasin Limpo pun berharap KPK bisa menjadwalkan ulang permintaan keterangan terhadap dirinya pada Selasa 27 Juni 2023. Sebab, ia mengaku masih ada kegiatan negara di luar negeri dalam beberapa pekan kedepan.

Baca juga :  KPK Tetapkan dan Tahan Tersangka Perkara Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi

“Juga terdapat rencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian,” terangnya.

Yasin Limpo mengaku juga turut menyimak pernyataan sejumlah pihak yang mengaitkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dengan aspek politik. Ia mengaku siap untuk menghadapi proses hukum yang menyeret-nyeret namanya di KPK.

“Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” terangnya.

Baca juga :  Kasus Suap Rektor Unila, Anggota DPR Hingga Bupati Dipanggil Jadi Saksi

Seperti diketahui, KPK tengah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan RI. Sejumlah pihak yang tidak disebut identitasnya telah dimintai klarifikasi. KPK telah menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Jumat (16/6/2023) hari ini.

Berdasarkan informasi hasil gelar perkara para pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka. Meskipun demikian, KPK belum secara resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) berkaitan dengan kasus Yasin Limpo.