DIKSIMERDEKA.COM, PURWAKARTA, JAWA BARAT Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, meminta para petugas untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kepadatan lalu lintas kendaraan pada arus balik Tahun Baru yang akan terjadi mulai 1 Januari 2022.

Adapun antisipasi yang dimaksud adalah dengan menyiapkan beberapa skenario rekayasa lalu lintas seperti one way, contra flow, dan lain-lain.

“Lakukan dengan baik dan bersahabat,” kata Menhub ketika mendampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meninjau pos polisi pelayanan terpadu di Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat di masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada Jumat (30/12/2022).

Baca juga :  Jelang Nataru, Pemkot Denpasar Sidak Harga di Dua Pasar

Lebih lanjut Menhub menjelaskan bahwa wilayah Cikopo merupakan salah satu titik yang krusial terjadi kepadatan. “Alhamdulillah berkat kolaborasi Polres, Dishub, dan pihak terkait lainnya, sejauh ini arus lalu lintas masih bisa terkendali,” tuturnya.

Baca juga :  Menuju 2 Juta Motor Listrik, Menhub Dukung Percepatan Transisi

Pada kesempatan tersebut, Menhub bersama Menko PMK menggelar rapat koordinasi (rakor) di pospol Cikopo untuk memberikan sejumlah arahan dan sekaligus mendengarkan laporan dari sejumlah pemangku kepentingan, terkait situasi dan kondisi lalu lintas di wilayah Cikopo dan sekitarnya.

“Secara umum tadi dilaporkan oleh Jasa Marga dan Korlantas Polri, persiapan yang sudah dilakukan sudah cukup baik,” ujar Menko Muhadjir.

Ia meminta seluruh pihak untuk mewaspadai kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di penghujung tahun. “Harus diwaspadai betul cuaca yang sedang tidak bersahabat. Karena sangat berisiko terjadi tanah longsor, jalur licin, dan lain-lain. Untuk itu, perlu perhatian khusus pada jalur yang ada tanjakan-tanjakan diawasi dengan baik,” ucapnya.

Baca juga :  Pastikan Harga Stabil Jelang Nataru, Bupati Satria Tinjau Pasar Galiran

Menko Muhadjir juga mengingatkan agar melakukan pengawasan terhadap kelaikan dari bus-bus pariwisata dan melakukan tindakan tegas jika menemukan bus pariwisata yang tidak layak.