DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2022, menyelamatkan keuangan negara (pusat dan daerah) mencapai Rp 63 triliun, dengan jumlah aset 83.052 unit oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.

Ketua KPK Firli Bahuri menerangkan, salah satu upaya yang dilakukan oleh kedeputian tersebut adalah penyelamatan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat dijadikan milik negara.

Baca juga :  KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

“Upaya-upaya tersebut dilakukan melalui Sertifikasi Aset, Penertiban Aset Bermasalah, Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), dan Optimalisasi Penerimaan Negara,” ungkap Firli, melalui kanal Youtube, Selasa (27/12/2022).

Firli Bahuri menyebutkan beberapa contoh penyelamatan asset di antaranya pengembalian Hak Penggunaan Lahan (HPL) Gili Trawangan menjadi milik Pemprov NTB yang menghasilkan potensi penerimaan daerah, seluas 65 hektar dengan nilai aset Rp 2,3 triliun.

Baca juga :  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yasonna Laoly

Selanjutnya, penyelesaian permasalahan aset Pasar Turi, Kota Surabaya senilai Rp 1,56 triliun, Penyelesaian permasalahan sengketa Stadion Kamal Junaidi, Jepara, Jawa Tengah senilai Rp100 miliar, dan penyelesaian permasalahan piutang BPHTB Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau senilai Rp 166 miliar.

Ia juga mengungkapkan, dalam rangka mendorong upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK), KPK perlu terus meningkatkan sinergitas melalui tugas dan kewenangannya dengan Koordinasi dengan instansi yang berwenang.

Baca juga :  Breaking News: KPK Gelar Dua OTT Sehari, Jakarta Jadi Lokasi Operasi Kedua

Upaya pencegahan korupsi daerah, katanya, diawali dengan identifikasi titik rawan korupsi daerah sebagai bahan kajian untuk mendorong sistem pencegahan korupsi daerah yang efektif.

“Selanjutnya upaya pencegahan korupsi daerah dituangkan dalam area, indikator, dan sub indikator yang tertuang dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), dapat diakses melalui laman JAGA.ID,” katanya.