DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar tengah menyiapkan rekrutmen Badan Ad Hoc meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai bentuk kesiapan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ketua KPU Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengatakan proses perekrutan akan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). 

“Tanggal 15 ini (November) akan dibuka perekrutan. Prosesnya akan menggunakan aplikasi dengan nama SIAKBA. Jadi semua pelamar diwajibkan memiliki akun di SIAKBA,” terangnya saat ditemui di Kantor KPU Denpasar, Selasa (09/11/2022). 

Baca juga :  KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Arsa Jaya menjelaskan bahwa tugas dan fungsi badan ad hoc ini adalah membantu KPU melaksanakan tahapan pemilu di wilayah kecamatan dan kelurahan/desa. Disamping juga tahapan pemutakhiran data pemilih, memetakan tempat pemungutan suara (TPS), dan melakukan pendistribusian logistik. 

Lebih lanjut Arsa Jaya mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjelaskan bahwa badan ad hoc untuk PPK akan bekerja selama 15 bulan. Sementara untuk PPS akan bekerja selama 14 bulan.  Di setiap kecamatan akan terisi 5 PKK dan di setiap desa akan terisi 3 PPS. 

Baca juga :  PMKRI Denpasar: Mahasiswa Jangan "Plin-Plan" Kawal Demokrasi

“Adapun sejumlah persyaratan umum untuk melamar sebagai petugas PPK dan PPS diantaranya adalah berusia sekitar 17-55 tahun. Kemudian berdomisili di wilayah kerja masing-masing dan tidak memiliki penyakit bawaan atau komorbid,” terangnya.

Arsa Jaya juga menambahkan berdasarkan Peraturan KPU untuk nominal gaji yang akan diterima oleh petugas badan ad hoc diantaranya :  ketua PPK sebesar Rp 2.500.000,  anggota PPK sebesar Rp 2.200.000. Sementara Ketua PPS sebesar Rp. Rp1.500.000 dan anggota PPS sebesar Rp 1.300.000. 

Untuk itu ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Denpasar agar bisa berpartisipasi menjadi penyelenggara dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 nanti. Hal ini lantaran berdasarkan pengalaman sebelumnya di Kota Denpasar, peminat untuk menjadi penyelenggara relatif minim. 

Baca juga :  Jelang Kampanye, Bawaslu Bali Masifkan Sosialisasi Netralitas ASN

Disamping menyiapkan proses rekrutmen badan ad hoc, Arsa Jaya  menjelaskan KPU Denpasar juga sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan lembaga terkait dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. 

“Kami sudah mengkoordinasikan  dengan stakeholders terkait seperti pemerintah daerah sudah. Kemudian dengan pihak Kecamatan, termasuk menginformasikan kebutuhan KPU di kecamatan dan kelurahan dimana KPU membutuhkan sekretariat untuk PPK Dan PPS,” kata Arsa Jaya.