DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Langkah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengizinkan melakukan kegiatan kampanye politik di kampus pada pemilu 2024 dinilai positif. Selain menjadi ajang pendidikan politik, kampanye di kampus juga dapat menguatkan fungsi kontrol sosial mahasiswa. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Politik Bali yang juga Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), I Nyoman Subanda, saat ditemui di kediamannya, di Ubung, Denpasar, Senin (09/08/2022).

I Nyoman Subanda mengatakan, keterlibatan mahasiswa dalam politik merupakan sesuatu yang sah-sah saja. Terlebih mahasiswa merupakan kelompok akademis yang pada tahun 2024 nanti menjadi kelompok pemilih terbesar.  

Baca juga :  Ratusan Kader Gen Y-Z NasDem Denpasar Ikuti Pendidikan Politik

Oleh karena itu, kampanye politik di kampus menurutnya baik dilakukan oleh penyelenggara pemilu, partai politik, calon legislatif, dan calon eksekutif, karena akan dapat menjadi ajang pendidikan politik bagi masyarakat kampus, khususnya mahasiswa.

“Mahasiswa harus diberikan sosialisasi, diberikan informasi yang aktual tentang berbagai program, platform partai, kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk dalam proses tahapan pemilu. Hal ini karena memang mahasiswa harus tahu,” terang Nyoman Subanda.

Selain itu, dengan hadirnya kampanye politik di kampus, menurutnya akan memberikan kesempatan pada  mahasiswa untuk menentukan pilihanya berdasarkan program, platform, dan kebijakan yang menurut para mahasiswa bagus. 

Baca juga :  Pendidikan Politik Rakyat

Serta, mahasiswa dengan adanya kampanye di kampus, mahasiswa juga dapat menguatkan fungsi kontrol sosial bagi partai politik ataupun calon legislatif dan eksekutif yang lolos dalam pemilu.

“Sebagai masyarakat, mahasiswa berhak menuntut janji-janji saat sosialisasi di kampus mereka, jika ada partai politik ataupun caleg yang sudah jadi DPR,” katanya.

Lebih lanjut, pelibatan mahasiswa sedini mungkin untuk mengetahui proses pemilu menurutnya, juga akan memberikan dampak positif bagi bangsa. Hal ini lantaran mahasiswa merupakan calon pemimpin bangsa kedepan. 

Baca juga :  Tingkatkan Pendidikan Politik, Himapol Udayana Adakan Pengabdian Masyarakat

“Terlebih mahasiswa merupakan pemilih potensial. Jika tidak ada pencerdasan. Mereka bisa saja golput dan menjadi generasi apatis. Nah kemudian akan mengancam kualitas demokrasi kita,” ujarnya.

Tapi, sebagai catatan, Nyoman Subanda mengingatkan agar kehadiran kampanye politik di kampus jangan sampai membuat kampus sebagai institusi berpihak kepada kelompok politik tertentu. Secara etika, kampus harus terbuka kepada setiap partai politik ataupun calon legislatif dan eksekutif.

“Kampus harus netral secara institusi. Jangan sampai memihak dengan partai tertentu. Petinggi kampus tidak boleh melakukan mobilisasi massa untuk memilih partai tertentu,” tandas Nyoman Subanda. (Gus/Dhy)