Sketsa patung Monumen “Sita Kepandung”. (Ist)

DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar akan membangun patung Monumen “Sita Kepandung” di Kawasan Simpang Enam, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Pembangunan patung ini dilakukan guna mempercantik wajah Kota Denpasar. 

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pembangunan monumen ini selain untuk mempercantik wajah kota, juga memberi vibrasi positif bagi setiap orang yang melintas atau berada di sekitarnya melalui simbol, filosofi, dan makna yang dikandungnya. 

Vibrasi tersebut akan turut mendorong siapa saja yang melintas atau berada di sekitarnya untuk bertindak lebih produktif dan konstruktif. 

Adapun pembiayaan pembangunan monumen ini digalang dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) melalui mekanisme Blockchain dan Non Fungible Token (NFT). 

Mekanisme ini dipilih sebagai perwujudan dari semangat Vasudhaiva Kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya. 

Baca juga :  Pemkot Denpasar Mantapkan Program Antikorupsi Lewat Konsultasi ke KPK

“Yang terpenting, pembangunan monumen ini dilakukan secara gotong-royong sesuai semangat Vasudhaiva Kutumbakam,” ujar Jaya Negara saat menerima tim gabungan pembangunan Monumen “Sita Kepandung”, di Ruang Rapat Kantor Walikota Denpasar, beberapa waktu lalu. 

Adapun pemilihan mekanisme blockchain, kata Jaya Negara, adalah implementasi dari spirit Denpasar Maju yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. 

“Semangat ini relevan dengan semangat kolaborasi yang sangat kuat di era milenial, juga relevan diterapkan dalam berbagai kondisi di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta, IGP Rahman Desyanta, memaparkan bahwa untuk penggalangan dana bagi pembangunan Monumen “Sita Kepandung” pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT. 

Jenis pertama adalah Blue Mark NFT  diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi. 

Baca juga :  Pemkot Denpasar Serahkan 11 Unit Bantuan Rumah Layak Huni

Jenis kedua adalah Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar. Jumlah NFT jenis ini diberikan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT. 

Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen. 

Jenis ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp 5 juta dan Rp1 juta. Nama-nama pemegang NFT ini akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen. 

“Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen “Sita Kepandung” ini dilaksanakan. Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar,” papar Anta. 

Baca juga :  Pemkot Denpasar Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni di Pemecutan

Secara spesifik, lanjut Rahman Desyanta, “Sita Kepandung” yang menjadi tajuk monumen yang akan dibangun adalah nukilan dari Aranyaka Kanda, bab ketiga dari Epos Ramayana yang sangat akrab dalam kehidupan masyarakat Bali.  

Dimana, tinggi total monumen 12 meter yang terdiri dari patung setinggi delapan meter yang disangga dengan pedestal setinggi empat meter. Material dan teknik patung menggunakan beton sedangkan pondasinya menggunakan gaya pasangan bata Bebadungan.

Tokoh di balik rancangan “Sita Kepandung” ini adalah Nyoman Gede Sentana Putra yang akrab disapa dengan panggilan Kedux. Ia adalah perupa pembuat Ogoh-ogoh sekaligus motor builder yang karyanya kerap menjuarai berbagai kompetisi internasional. Rancangan tersebut kemudian diwujudkan sebagai bangunan oleh arsitek kenamaan Bali, I Ketut Siandana. (dk)