DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Universitas Udayana (Unud) di tangan nahkoda baru, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara nampaknya akan lebih terbuka dalam hal komunikasi publik. Sebagai Rektor Unud yang baru (dilantik tanggal 24 Agustus 2021), Prof Nyoman Gde Antara menegaskan pihaknya akan lebih komunikatif, khususnya dengan awak media.

Bahkan, dengan paradigma baru kepemimpinannya, ia menyebut akan menghapuskan 3 ‘dosa’ lama kampus yang kini dipimpinnya itu, yakni dianggap jadul (zaman dulu), pelit informasi kepada wartawan dan kalaupun diladeni oleh pihak kampus maka jawabannya pasti lama. 

Penegasan tersebut disampaikan dalam acara media gathering Unud dalam rangka Dies Natalis ke-59 Unud, dihadiri para wakil rektor dan puluhan wartawan, digelar di La Prissa Kitchen, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Sabtu (25/09) malam. Acara ini sekaligus menunjukan awal keseriusan komitmennya itu.

“Entah bagaimana birokrasinya setelah ditunggu sekian lama oleh wartawan, baru ada informasi. Bahkan sudah 3 hari baru dijawab sehingga beritanya menjadi kadaluarsa. Di era kepemimpinan saya hal itu tak akan ada lagi. Saya akan hapus 3 ‘dosa’ Unud itu. Silakan teman media mengkonfirmasi hal yang baik dan buruk sekalipun tentang Unud, akan saya ladeni,” tegasnya disambut tepuk tangan wartawan mengapresiasi pernyataan Rektor.

Terkait itu, dalam acara tersebut Prof Antara, panggilan akrabnya, juga memperkenalkan Juru Bicara (Jubir) yang telah ditunjuk untuk memfasilitasi media dalam memperoleh keterbukaan informasi yang berkaitan dengan Unud, yaitu Putu Ayu Asty Senja Pratiwi Ph.D, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Unud.

“Senja Pratiwi (panggilan Putu Ayu Asry Seja Pratiwi, red) yang baru datang usai pendidikan doktornya di Jepang ini, kita tunjuk sebagai Jubir Unud. Silakan kawan media nanti yang membutuhkan informasi dan konfirmasi terkait Unud berhubungan dengan beliau,” terang Rektor.

Pada kesempatan tersebut Prof Antara juga menyampaikan rencana Unud membangun asrama mahasiswa. Sebagai Universitas ternama dan tertua di Bali, tentu Unud dengan jumlah mahasiswa yang ribuan, membutuhkan fasilitas perkuliahan memadai dan asrama untuk menampung mereka. 

Baca juga :  Pengenalan Studi Kampus, Unud Terima Kunjungan Siswa SMA Negeri 1 Tumpang Malang

Untuk itu, Prof Antara membuat terobosan yang patut diacungi jempol yakni memberdayakan aset Unud dengan membangun asrama mahasiswa sebanyak 6000 kamar.

“Ke depan kita tidak akan mengutak-atik UKT (Uang Kuliah Tunggal, dulu SPP, red). Namun, akan mempermudah masyarakat, sepanjang itu memungkinkan. Yang menjadi target salah-satunya adalah pemberdayaan aset. Untuk itu kami sudah merancang membuat 6000 kamar untuk asrama mahasiswa,” ujar Prof Antara.

Melalui pembangunan 6000 kamar dengan 20 tower yang rencana lokasi lahan di sebelah timur Gedung Rusunawa, mahasiswa baru diharapkan tidak mengalami kesulitan pada semester awal kuliah di Unud, karena perkuliahan di dekat asrama.

Dengan demikian, menurutnya, kondisi ini juga akan sangat membantu orang tua, karena setelah diterima di Unud, mereka bisa langsung ditampung di asrama dan tidak bingung lagi mau tinggal di mana.

“Aset yang ada di Kampus Unud Bukit Jimbaran dengan total lahan seluas 157 hektar, saat ini baru beberapa hektar saja yang  terisi bangunan. Sisanya masih semak belantara. Untuk itu kita ingin memberdayakannya, sehingga pemberdayaan aset itu, dapat memberikan nilai tambah bagi Unud mengembangkan kelembagaan.”

“Ke depannya, tidak favorit lagi mendapatkan dana tambahan untuk menyelenggarakan pendidikan dengan menarget UKT mahasiswa. Bagaimana sebaliknya, kami ingin meringankan masyarakat melalui UKT dengan memberikan beasiswa, apalagi di masa pandemi ini,” papar Prof Antara.

Mengenai sumber pembiayaan proyek asrama tersebut, Prof Antara menyebutkan sumber pendanaannya tidak akan mengeluarkan dana dari Unud, melainkan melalui kerja sama pemberdayaan aset. Dengan demikian, nantinya ini akan saling menguntungkan secara ekonomi bagi kedua belah pihak.

“Ini yang akan kita segera tangkap, mudah mudahan 6000 kamar bisa segera diwujudkan, yang saat ini masih dalam  proses, regulasi, kelayakan, dan seterusnya. Pembangunan asrama ini, dipatok rampung bulan Agustus 2022. Karena mahasiswa baru itu kuliahnya 1 September 2022,” ujarnya.

Baca juga :  Tim Asesor BAN-PT Lakukan Asesmen Lapangan Pada Prodi Magister Agroekoteknologi FP Unud

Selain membangun asrama, pihaknya juga akan membangun gedung perkuliahan di kampus Bukit Jimbaran. Karena saat ini kondisi ruang kelas di masing-masing fakultas yakni di 13 fakultas dan 1 Pasca Sarjana, tidak seragam. Untuk itu, ke depan pihaknya tidak ingin lagi terdapat perbedaan fasilitas kelas namun semuanya akan dididik dalam ruang kelas dengan fasilitas yang sama. 

Diharapkan di masa mendatang, tidak lagi ada diskriminasi, sehingga mahasiswa akan bisa lebih nyaman dalam perkuliahan. “Kami ingin seluruh mahasiswa yang per tahunnya sebanyak 7500-9000 orang, akan dididik di ruang kelas dengan fasilitas sama. Ini sangat penting, terutama dalam rangka standarisasi pelayanan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” papar Prof Gde Antara.

Dalam acara media gathering tersebut Rektor Unud Prof Antara turut didampingi juga oleh Prof Dr Ir I Gede Rai Maya Temaja (Wakil Rektor Bidang Akademik), Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana (Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan), Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan), dan Prof Dr dr I Putu Gede Adiatmika (Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi).

Dan, juga hadir Kepala Biro Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unud, Ketua Media Unud beserta staf, jajaran Humas Unud, serta Ketua Panitia Dies Natalis Unud ke-59.

Sebelumnya kegiatan media gathering ini diawali dengan ucapan selamat datang dari Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Informasi, Prof I Putu Gede Adiatmika dan dilanjutkan dengan pemaparan rangkaian kegiatan Dies Natalis Universitas Udayana ke-59 oleh Dr dr I Putu Eka Widyadharma.

“Secara umum rangkaian kegiatan Dies Natalis Unud ke-59 meliputi Napak Tilas, Bakti Sosial, Donor Darah dan Plasma Konvalesen, Webinar Nasional, dan berbagai perlombaan. Puncak kegiatan akan dilaksanakan tanggal 29 September 2021 yang akan berlangsung secara hybrid, dimana titik lokasi utama berlokasi di Gedung Agrokompleks Kampus Denpasar,” terang dr. Eka.

Baca juga :  Sukseskan INA-TIME, JetSet TB Gandeng Kementerian Kesehatan dan FK Unud

Acara puncak Dies Natalis ke-59 ini diawali dengan Sidang Terbuka Senat Universitas Udayana, Laporan Rektor, Orasi Ilmiah oleh Menko Polhukam RI, Prof Dr Mohammad Mahfud Mahmudin, serta penyerahan Udayana Award, dan dilanjutkan dengan acara Kekeluargaan yang antara lain diisi dengan pengumuman pemenang lomba dan penyerahan penghargaan.

Dalam acara media gathering tersebut, Rektor Unud Prof Antara juga memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan diskusi dengan awak media yang hadir terkait berbagai isu, program kerja, dan masukan-masukan untuk pengembangan Universitas Udayana ke depannya. 

Berbagai pertanyaan dan masukan dari media pun muncul, diantaranya pertanyaan tentang demo mahasiswa yang menuntut keringanan dan pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) di masa pandemi. Pertanyaan ini direspon langsung oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof Wiksuana. 

“Unud pasti akan memperjuangkan kebijakan terbaik bagi mahasiswa berkaitan dengan UKT di masa pandemi. Namun, sebagai institusi negara, Unud pun harus mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam hal penggunaan anggaran negara,” ujar Prof Wiksuana.

Pertanyaan lain yang muncul dari media, adalah tentang kesiapan Unud dalam menyelenggarakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang ditanggapi sekaligus oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof Rai Maya Temaja, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Prof Ngakan Suardana. 

Dalam sesi diskusi tersebut, ada pertanyaan menarik muncul dari media, tentang banyaknya aset Unud yang diklaim oleh oknum masyarakat, dan Unud mengalami kekalahan pada proses hukum dari gugatan tersebut. Media mengkhawatirkan ke depannya Unud akan semakin banyak kehilangan aset, jika kondisi ini terus terjadi.

Pertanyaan ini ditanggapi oleh Prof Antara, dengan menyampaikan bahwa seluruh aset Unud adalah milik negara. “Kekalahan Unud pada proses gugatan hukum, ditindaklanjuti oleh negara melalui proses hukum bersama Kementerian Keuangan, yang pada akhirnya dimenangkan oleh Kementerian Keuangan selaku pemilik sah aset Unud,” pungkasnya. (*/sin)