Tiga Tahun Koster-Ace, Pembangunan Kawasan Suci dan Pusat Kebudayaan Jadi Tonggak Bali Era Baru
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati konsisten dan berupaya semaksimal mungkin merealisasikan visi-misi kepemimpinannya “Nangun Sad Kethi Loka Bali”, meski di tengah kondisi sulit dampak pandemi Covid-19 melanda.
Dalam pidato tahunan tepat 3 tahun kepemimpinannya, Minggu 5 September 2021, yang digelar secara langsung maupun virtual, Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, mengungkapkan selama 3 tahun membangun Bali, terdapat dua program strategis dan monumental sebagai penanda baru Sejarah Bali, yang menjadi tonggak penting memasuki Bali Era Baru.
Dua program tersebut yaitu: Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang berada di hulu; dan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berada di hilir, dimana hulu dan hilir dihubungkan aliran air Tukad Unda, dengan posisi Nyegara-Gunung.
Pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih telah dilaksanakan ditandai dengan peletakan batu pertama pada hari Rabu (Buda Umanis, Dukut), 18 Agustus 2021 oleh Presiden ke-5 RI, Ibu Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri, bersama Menteri PUPR RI, Bapak Dr. Ir. Basuki Hadimuljono.
Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp. 900 Milyar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp. 500 Milyar dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp. 400 Milyar. Pembangunan direncanakan selesai tahun 2022.
“Krama Bali sangat perlu mengetahui, memahami, dan menghayati kesucian, kesakralan, serta keluhuran Pura Agung Besakih yang merupakan tempat pemujaan utama, Pura Kahyangan Jagat terpenting dan tertinggi di Bali,” jelasnya.
Pura Agung Besakih disebut sebagai “Huluning Bali Rajya”, hulu Kerajaan Bali, sekaligus juga “Madyanikang Bhuwana”, Pusat Dunia. “Karena itu, Besakih pada masa kerajaan Bali Kuno dikategorikan sebagai kawasan Hila-Hila Hulundang Ing Basukih, yang berarti kawasan suci tempat memohon kerahayuan hidup (basuki) di hulu Bali, yang dilarang, dipantangkan (hila-hila) untuk dilalui atau dimasuki secara sembarangan oleh siapapun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menjelaskan adapun Kawasan Pusat Kebudayaan Bali terdiri dari tiga zona, yaitu: zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga yang ditata dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
“Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dibangun di atas lahan seluas 334 Hektare di Klungkung. Pembangunan telah dimulai pada tahun 2020, dengan tahapan pembebasan lahan, membangun sungai buatan (normalisasi) Tukad Unda, dilanjutkan pematangan lahan, dan penuntasan perencanaan, serta desain semua unit bangunan pada akhir tahun 2021,” jelasnya.
Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp. 2,5 Triliun, bersumber dari APBN Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Pembangunan fisik zona inti Pusat Kebudayaan Bali akan dimulai pada tahun 2022, direncanakan selesai tahun 2023.
Selanjutnya, Gubernur Koster menjelaskan pembangunan Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang sangat monumental tersebut, sepenuhnya didedikasikan untuk kebangkitan kembali serta kesinambungan kejayaan peradaban Bali sebagai Padma Bhuwana, dari Era Kerajaan Bali Kuno dengan Raja Udayana abad ke-11, dan Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong abad ke-15.
“Kita sangat bersyukur dalam kondisi Pandemi Covid-19, di tengah menurunnya pendapatan negara, pembangunan dengan anggaran sangat besar tetap dapat terlaksana sesuai rencana. Hal ini tercapai berkat komitmen dan dukungan penuh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo dan Menteri PUPR RI, Bapak Dr. Ir. Basuki Hadimuljono,” ungkapnya.
Lebih lanjut dalam pidatonya, Gubernur Koster menyampaikan bahwa dalam tiga tahun kepemimpinannya sejak awal juga terus melaksanakan pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis serta monumental, selain Perlindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung.
Diantaranya pembangunan jalan shortcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida, dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung; pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub di Denpasar; pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar; Pasar Sukawati Blok A, B, dan C, Gianyar; sungai buatan (normalisasi) Tukad Unda di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; dan pembangunan bendungan untuk penyediaan air bersih.
Total anggaran yang diperlukan untuk membangun seluruh infrastruktur dan sarana-prasarana strategis serta monumental tersebut adalah sangat besar, mencapai Rp. 12,167 Triliun, bersumber dari: APBN Kementerian PUPR sebesar Rp. 3,357 Triliun; APBN Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 0,560 Triliun; APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp. 2,150 Triliun; dan Badan Usaha PT. Pelindo III sebesar Rp. 6,1 Triliun. Anggaran pembangunan tersebut dialokasikan mulai tahun 2019 sampai tahun 2023. (*/sin)

Tinggalkan Balasan