Dua Tahun Kepemimpinan Koster-Ace, 40 Peraturan Tatanan Bali Era Baru Berhasil Diterbitkan
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dua tahun kepemimpinan Gubernur I Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Semenjak dilantik pada tanggal 5 September 2018 lalu, telah berhasil menyelesaikan 40 produk peraturan, terdiri dari 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub).
Hal tersebut terungkap dalam Laporan Dua Tahun Pencapaian Kinerja Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 pada Sabtu (5/9) bertempat di Gedung Ksirarnawa, Art Centre, Denpasar dan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Pemerintah Provinsi Bali.
Peraturan tersebut, terang Gubernur Koster dalam pidatonya, merupakan dasar hukum yang akan menjadi landasan dalam menata pembangunan Bali secara komprehensif (menyeluruh) dan fundamental (mendasar).
“Kita patut bersyukur hanya dalam dua tahun telah berhasil menyelesaikan 40 peraturan yang terdiri dari 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur. Keseluruhan peraturan ini merupakan landasan hukum untuk meletakkan dasar-dasar dalam rangka menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali,” tambahnya.
Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang turut hadir dalam acara itu, terkait pencapaian tersebut mengungkapkan bahwa dalam membangun tatanan Bali Era Baru harus disusun terlebih dahulu adalah tatanannya. “Tatanan itu adalah berupa regulasi. Setelah itu sudah dilakukan barulah dilanjutkan dengan kerja kerja yg lebih konkrit,” terangnya.
Kegiatan laporan ini sendiri, sebutnya, diselenggarakan dalam konteks berdemokrasi dan membangun tradisi kepemimpinan yang baik. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menggalang kepercayaan publik sehingga menjadi bentuk dukungan untuk proses pembangunan selanjutnya.
“Sebagai pemimpin yang diberikan mandat oleh rakyat maka alangkah baiknya perlu membangun suatu tradisi mempertanggungjawabkan kinerja kepemimpinannya atau kontrak politiknya kepada 4,2 juta rakyat Bali,” jelas Dewa Made Indra.
“Mudah-mudahan dengan ini rakyat Bali dapat mengetahui bahwa pemimpinnya telah bekerja sesuai dengan apa yang diperjanjikan sehingga kemudian dapat menggalang trust atau kepercayaan publik untuk dukungan proses selanjutnya,” tandasnya.
Acara yang juga diikuti secara virtual oleh beberapa pejabat daerah setempat di Bali ini l, pelaksanaannya nampak mengedepankan protokol kesehatan. Seluruh hadirin mengenakan masker serta tidak diperkenankan duduk pada kursi bertanda silang (X) dengan tujuan menjaga jarak. (dar/sin)

Tinggalkan Balasan