DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Keberadaan petugas rapid test di balik beroperasinya Platinum Karaoke yang dinyatakan melanggar Surat Edaran (SE) Gubernur Bali dan Wali Kota Denpasar tentang PPKM Level 4, menuai sorotan. Penyelenggara, legalitas dan keakuratan alat digunakan menimbulkan tanda tanya.

Juru bicara Satgas percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Rai menegaskan bahwa petugas dan penyelenggara rapid test harus jelas asal instansi atau lembaganya. 

“Itu (petugas rapid test) harus jelas dari mana instansi atau lembaga yang melakukan rapid test,” tegas Dewa Rai kepada awak media, Selada (10/08).

Baca juga :  Berikut Inmendagri Perpanjangan PPKM sampai 23 Mei 2022

Menurut sumber media ini, pengunjung yang masuk Karaoke Platinum mesti menjalani rapid test antigen dengan tarif Rp 50 ribu per orang. Biaya tersebut tidak termasuk dalam tarif paket karaoke. Alat tes digunakan ada dua jenis, Swab hidung dan sampel air liur. 

“Kita dari Pokes (petugas rapid test) supaya gak canggung di ruangan,” ungkap petugas rapid tes di Platinum Karaoke kepada sumber media ini, pada Sabtu lalu.

Baca juga :  PCR Syarat Semua Penerbangan, Puan: Pemerintah Harus Jawab Kebingungan Masyarakat

Namun, belum diketahui secara pasti kenapa di karaoke ini ada petugas yang mau melayani warga untuk menjalani tes jika ingin masuk tempat hiburan? Apakah ada kerja sama atau kamuflase belaka. 

Sayangnya, dikonfirmasi terkait hal tersebut, pihak manajemen Platinum Karaoke Rudi Hadi Purwanto belum dapat memberikan tanggapan. Pesan Whatsapp dan telepon awak media yang menghubungi belum mendapat balasan maupun jawaban.

Baca juga :  Gubernur Koster Ambil Jalan Tengah dalam Penerapan PPKM di Bali

Sebelumnya, atas pelanggaran yang dilakukan, dirinya selaku GM (General Manager) telah dipanggil Satpol PP Kota Denpasar, Senin (9/8). Pihaknya dinyatakan bersalah dan dikenai sanksi administratif dan denda sebesar Rp 1 juta. Namun sayangnya dalam pemeriksaan yang dilakukan pihak Satpol PP tersebut belum terungkap adanya petugas rapid test di Platinum Karaoke saat beroperasi melanggak PPKM. (Tim/Sin)