DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR-BALI – Maraknya penggunaan sosial media baik oleh Aparatus Sipili Negara maupun masyarakat secara negatif belakang ini mendapat perhatian serius dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. Secara khusus, Minggu (13/10) Sekda Dewa Indra memberikan arahan  kepada ASN dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk lebih bijak menggunakan sosial media.

Baca juga :  Gandeng Komunitas, Pemprov Bali Tampilkan Pergelaran Seni Virtual “Bung Karno Dan Bali”

“Semakin maraknya penggunaan media sosial secara negatif dan bahkan melampaui batas-batas kepatutan. Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh pejabat maupun staf agar cerdas dan bijak menggunakan medsos sehingga tidak melanggar Undang-undang ITE, norma kesusilaan dan norma kepatutan,” ujar Dewa Indra.

Baca juga :  224 Orang dari 337 Kasus Positif Covid-19 Bali Dinyatakan Sembuh

Ditambahkan Dewa Indra, sebagai aparatur pemerintah dan abdi negara, seluruh pejabat maupun staf Pemprov Bali (ASN-red) tidak etis dan tidak patut menyampaikan kritik terbuka (melalui media sosial-red) secara negatif terhadap kebijakan pemerintah.

Baca juga :  Tekan Perokok Dini, Dewa Indra Minta Lembaga Perkuat Instrumen Pengendalian

“Karena tugas kita adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintah. Pengalaman negatif tentang penggunaan medsos yang kurang cerdas sehingha berakibat kena sanksi atau hukuman yang terjadi di institusi lain dan di daerah lain tidak boleh terjadi di Pemprov Bali,” tegasnya. (*)