DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG, BALI – Setelah beberapa hari melakukan pemburuan pelaku pengrusakan dan skimming mesin ATM di wilayah Kuta Utara serta Kuta Selatan, Badung, Bali, kepolisian Polda Bali melalui Tim Resmob Dit Reskrimum akhirnya berhasil meringkus satu pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Bulgaria.

Baca juga :  Sinergi Polda dan Insan Pers Bali: Satukan Suara Jaga Kebebasan Pers

Pelaku pencurian dengan pemberantan dan pengrusakan atau skimming diketahui bernama Ilias Danimil Saif Alias Rehman (20).

Pria beralamat asli di Sofia Bulgaria, Street N Gabrovski Nomor 1 dengan nomor paspor 387038276 ini, diketahui tinggal di Bali berpindah-pindah.

Baca juga :  Polda Bali Tetapkan 3 Pejabat Pelindo III Tersangka Kasus Penggelapan

Namun ia berhasil diringkus di salah satu guest house, di Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, setelah polisi menerima informasi adanya kasus pencurian.

“Pelaku berhasil diringkus pada Jumat 26 Maret 2021 pukul 05.00 Wita. Tim Resmob Polda Bali yang melakukan penangkapan, berhasil meringkus di salah satu guest house Jalan Raya Batu Bolong Canggu,” ujar Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandari Rahardjo Puro, Senin (29/3). (*/sin)