DIKSIMERDEKA.COM, BOGOR, JAWA BARAT – Esensi dari kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan di tengah pandemi saat ini ialah mengurangi atau bahkan mencegah terjadinya mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan COVID-19. Oleh karena itu, ketegasan dan konsistensi dari penerapan kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk memperoleh hasil yang diinginkan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo kepada jajarannya dalam Rapat Terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (29/01).

Baca juga :  Pemerintah Tambah Jumlah Penerima dan Besaran Kartu Sembako

“Esensi dari PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) ini kan membatasi mobilitas, tetapi yang saya lihat di implementasinya ini kita tidak tegas dan tidak konsisten,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menginstruksikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar dalam penerapan kebijakan berikutnya turut terlibat dan intens berada di lapangan untuk memberikan contoh kedisiplinan serta sosialisasi dengan melibatkan para tokoh masyarakat dan agama mengenai protokol kesehatan sebagai bagian dari kebijakan pembatasan itu.

Baca juga :  Jubir Satgas Covid-19: PSBM Kendalikan Klaster yang Teridentifikasi

“Yang ingin saya dengar adalah implementasi lapangannya seperti apa. Mungkin nanti Kementerian Agama melibatkan tokoh-tokoh agamanya seperti apa, TNI seperti apa, di Polri seperti apa dan Pak Menko nanti yang mungkin bisa men-drive agar ini betul-betul lapangannya terjadi,” kata Presiden.

Baca juga :  Kasus Covid Dilaporkan Mingguan, Dasco: Pemerintah Tak Mau Buat Panik Masyarakat

Selain itu, Presiden meminta jajaran terkait untuk turut melibatkan sebanyak-banyaknya pakar dan epidemiolog. Keterlibatan dan kerja sama para pakar bersama pemerintah nantinya diharapkan akan menghasilkan desain kebijakan yang lebih baik dan komprehensif. (*/sin)